Politik
Lima Tahun jadi Kapolri, Listyo Sigit Dianugerahi Bintang Mahaputera Adipurna oleh Prabowo
Listyo Sigit Prabowo menerima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo atas jasa di bidang kepolisian dan pengabdian kepada negara.
MPN Indonesia 2 Oktober 2026 - Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10).
Penghargaan diberikan setelah Listyo menuntaskan masa tugasnya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Penganugerahan tersebut diberikan atas jasa Listyo di bidang kepolisian melalui Keputusan Presiden Nomor 85/TK/2024.
Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Wahyu Yudhayana membacakan Keputusan Presiden dalam acara tersebut.
Keputusan itu menetapkan pemberian tanda kehormatan kepada Listyo Sigit Prabowo dan Komjen Pol Dedi Prasetyo.
“Memutuskan, menetapkan, dan seterusnya ke satu menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipurna kepada Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Bintang Mahaputra Adipradana kepada Komisaris Jendral Polisi Dedi Prasetyo,” kata Wahyu, dikutip MPN Indonesia dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (2/10).
Penghargaan juga diberikan atas kontribusi di berbagai bidang bagi bangsa dan negara.
“Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di bidang kepolisian dan berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, kemakmuran bangsa dan negara, dan/atau dharma bakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional,” ujarnya.
Lima Kelas Bintang Mahaputera
Pemberian Bintang Mahaputera merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Bintang Mahaputera merupakan tanda kehormatan tertinggi kedua yang diberikan pemerintah.
Posisi tanda kehormatan tersebut berada satu tingkat di bawah Bintang Republik Indonesia.
Bintang Mahaputera terbagi menjadi lima kelas, yaitu:
- Bintang Mahaputera Adipurna;
- Bintang Mahaputera Adipradana;
- Bintang Mahaputera Utama;
- Bintang Mahaputera Pratama; dan
- Bintang Mahaputera Nararya.
Prabowo Subianto Lantik Listyo sebagai Kepala Staf Kepresidenan
Pada hari yang sama, Prabowo Subianto melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Listyo menggantikan Dudung Abdurachman pada jabatan tersebut.
Pelantikan itu menandai penugasan baru Listyo setelah menuntaskan masa tugas sebagai Kapolri.
Jabatan Kepala Kepolisian RI yang ditinggalkannya kemudian diisi Jenderal Suyudi Ario Seto.
Dedi Prasetyo juga memperoleh penugasan baru setelah meninggalkan jabatan Wakil Kepala Kepolisian RI.
Presiden melantik Dedi sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
Listyo sebelumnya memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk masa jabatan 2021-2025.
Setelah itu, ia beralih ke lingkungan eksekutif sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
