Connect with us

Politik

Suahasil Bantah Gaji ASN Disalurkan lewat Kopdes Merah Putih

Suahasil Nazara membantah wacana gaji ASN lewat Koperasi Merah Putih. Menteri Keuangan menegaskan gaji PNS tetap ditransfer melalui bank seperti dulu.

Actress 1299250

Published

on

Suahasil Bantah Gaji ASN Disalurkan lewat Kopdes Merah Putih
Suahasil Bantah Gaji ASN Disalurkan lewat Kopdes Merah Putih. Gambar: Instagram/@menkeuri

MPN Indonesia 21 Oktober 2026 - Menteri Keuangan Suahasil Nazara membantah rencana pemerintah untuk menyalurkan gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai 2026.

Suahasil Nazara menegaskan pembayaran gaji tetap menggunakan sistem transfer perbankan seperti saat ini.

Suahasil menyampaikan hal tersebut kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/10) malam.

Pernyataan itu menanggapi usulan Menteri Koperasi Ferry Juliantono terkait pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui koperasi.

“Tetap seperti sekarang,” kata Suahasil kepada awak media.

Suahasil memastikan pemerintah tetap menggunakan mekanisme pembayaran gaji yang selama ini berjalan.

Hal itu disampaikannya sebelum memasuki mobil seusai memberikan keterangan kepada wartawan.

“Saya mentransfer tetap seperti sekarang,” ucapnya.

Ferry Juliantono Ajukan Skema Pembayaran Melalui Koperasi Merah Putih

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan wacana pembayaran gaji PNS melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ferry menyebut anggaran untuk menjalankan skema tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan.

Ferry menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Terbatas KDKMP beberapa waktu lalu.

Ia juga menyebut skema pembayaran melalui koperasi tersebut mulai diajukan ke Kementerian Keuangan.

“Mulai sekarang kok, mulai diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah siap dibayarkan,” kata Ferry kepada awak media beberapa waktu lalu.

Namun, Suahasil menegaskan pembayaran gaji ASN tetap menggunakan sistem transfer seperti yang berlaku saat ini.

Ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai tindak lanjut pengajuan anggaran yang disampaikan Ferry.

 (AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Seskab Teddy: Insentif Guru Honorer Baru Naik di Era Prabowo

Trending