Connect with us

Politik

Kemenkeu Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 30 Persen pada Kuartal IV 2026

Suahasil Nazara memangkas anggaran perjalanan dinas K/L sebesar 30 persen pada kuartal IV 2026.

Actress 1299250

Published

on

Suahasil Nazara Pangkas 30 Persen Anggaran Perjalanan Dinas
Suahasil Nazara Pangkas 30 Persen Anggaran Perjalanan Dinas. Gambar: Dok. Kemenkue

MPN Indonesia 10 Oktober 2026 - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga (K/L) menghemat anggaran perjalanan dinas sebesar 30 persen dari pagu yang belum direalisasikan hingga 8 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-708/MK.03/2026 tertanggal 8 Oktober 2026 tentang Langkah Strategis Belanja Kementerian/Lembaga pada Triwulan IV Tahun Anggaran 2026.

Penghematan berlaku pada anggaran perjalanan dinas yang pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM)-nya belum disampaikan hingga batas waktu tersebut.

Kemenkeu juga meminta K/L mengoptimalkan pertemuan daring, membatasi perjalanan yang tidak prioritas, serta mengurangi jumlah dan frekuensi perjalanan dinas tanpa mengganggu pelaksanaan tugas dan program prioritas pemerintah.

“Pemangkasan berlaku atas pagu perjalanan dinas yang belum direalisasikan atau belum diajukan Surat Perintah Membayar (SPM) hingga 8 Oktober 2026,” tulis Kemenkeu dalam surat tersebut.

Suahasil Nazara Instruksikan Penghematan Perjalanan Dinas

Suahasil Nazara meminta seluruh K/L mengurangi anggaran perjalanan dinas tanpa mengganggu pelaksanaan tugas dan program prioritas pemerintah.

Anggaran perjalanan dinas yang dihemat wajib dicatat sebagai blokir pada Halaman IV Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Pencatatan tersebut menggunakan kode 9 atau automatic adjustment.

Kementerian Keuangan Tunda Pengadaan Kendaraan dan Renovasi Kantor

Selain perjalanan dinas, Kementerian Keuangan meminta K/L menunda sejumlah belanja pendukung aparatur.

Penundaan berlaku untuk belanja yang belum dilakukan pembelian, perikatan, atau penandatanganan kontrak hingga Kamis (8/10).

Kementerian Keuangan meminta K/L menunda pengadaan kendaraan bermotor baru, pembangunan atau pengadaan rumah dinas baru, serta renovasi atau rehabilitasi gedung dan kantor yang memenuhi kriteria penundaan.

Baca Juga:  Kemendiktisaintek Pastikan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran untuk Beasiswa dan KIP Kuliah

Pagu belanja yang ditunda juga wajib dicatat sebagai blokir pada Halaman IV DIPA menggunakan kode 9 atau automatic adjustment.

Ketentuan penundaan tersebut tetap memperhatikan pengecualian sebagaimana diatur dalam Lampiran II angka 4.c Surat Menteri Keuangan Nomor S-89/MK.03/2026.

Batas Revisi Anggaran dan Pembayaran Diperketat

Pengetatan anggaran negara pada kuartal IV 2026 juga mencakup pengaturan revisi anggaran dan pengajuan pembayaran.

Kemenkeu menetapkan batas akhir penerimaan revisi anggaran reguler pada Jumat 23 Oktober 2026.

Ketentuan ini berlaku untuk revisi melalui Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, maupun kewenangan internal K/L.

Setelah batas waktu tersebut, revisi anggaran tetap dapat diproses dalam kondisi tertentu sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kegiatan prioritas Presiden berdasarkan arahan Presiden atau Wakil Presiden yang mendapat persetujuan Menteri Keuangan.

Pemrosesan revisi juga harus mendapat persetujuan Menteri Keuangan.

Sementara itu, K/L wajib menyampaikan usulan revisi terkait penyesuaian belanja kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Anggaran paling lambat 16 Oktober 2026.

Pengajuan SPM yang melewati tenggat sesuai ketentuan surat tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut, kecuali untuk kegiatan prioritas Presiden yang memenuhi persyaratan.

Sisa Anggaran Diprioritaskan untuk Program Presiden

Kemenkeu juga membatasi penggunaan sisa anggaran belanja barang dan belanja modal yang bersumber dari rupiah murni.

Sisa anggaran kegiatan kontraktual maupun swakelola dengan capaian keluaran 100 persen tidak dapat dialihkan untuk kegiatan lainnya.

Sisa anggaran tersebut hanya dapat digunakan untuk memperkuat keluaran kegiatan utama prioritas Presiden.

Ketentuan serupa berlaku bagi alokasi RO Khusus atau RO Pemenuhan Prioritas Direktif Presiden.

Alokasi tersebut diprioritaskan untuk memenuhi arahan baru Presiden pada kuartal IV 2026.

K/L pengampu Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik juga diminta mempercepat penyampaian rekomendasi penyaluran.

Baca Juga:  Sah! Sri Mulyani Hapus PPN Transaksi Kripto

K/L wajib memastikan kelengkapan dan validitas dokumen serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan penerima manfaat.

“Seluruh upaya pelaksanaan langkah strategis belanja di atas harus tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik, serta tidak mengakibatkan terganggunya pelayanan publik,” tulisnya.

 (AKM/NID/RAD)

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional8 minutes ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi2 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi2 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga2 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral2 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga2 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga2 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
Olahraga3 hours ago

PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh
Berita3 hours ago

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026 Makna dan Filosofi Logo Resmi
Berita3 hours ago

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026: Makna dan Filosofi Logo Resmi

Fleetwood vs Arsenal 1 1 (5 3) The Gunners Tersingkirkan usai Kalah Adu Penalti
Olahraga4 hours ago

Fleetwood vs Arsenal 1-1 (5-3): The Gunners Tersingkirkan usai Kalah Adu Penalti

100 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2026 untuk WA, IG, Cocok untuk Caption
Berita4 hours ago

100 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2026 untuk WA, IG, Cocok untuk Caption

Mangrove Reserve Formation Gandeng Mahasiswa dan Masyarakat di Langsa untuk Dukung Pelestarian Mangrove Aceh
Berita19 hours ago

Mangrove Reserve Formation Gandeng Mahasiswa dan Masyarakat di Langsa untuk Dukung Pelestarian Mangrove Aceh

TKA di Kalteng Ditunda akibat Karhutla, Simak Jadwal Terbarunya
Berita20 hours ago

TKA di Kalteng Ditunda akibat Karhutla, Simak Jadwal Terbarunya

WNA Asal Taiwan Ditetapkan jadi Tersangka Utama Dugaan Penyeludupan 1,16 Ton Ketamin
Kriminal20 hours ago

WNA Asal Taiwan Ditetapkan jadi Tersangka Utama Dugaan Penyeludupan 1,16 Ton Ketamin

Trending