Connect with us

Berita

Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pajak di Lampung Utara

Mantan satpam Kantor Pajak Kotabumi membakar gedung akibat sakit hati usai dipecat. Kebakaran mengakibatkan kerugian Rp500 juta.

Pexels photo

Published

on

Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pajak di Lampung Utara
Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pajak di Lampung Utara. Gambar: Kolase Instagram/@idnfeeds.co

MPN Indonesia 11 Desember 2024 - Agus Rahmat (38), mantan satpam Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, ditangkap setelah membakar gedung kantor pajak di Lampung Utara pada Sabtu (7/12) pagi.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB ini mengakibatkan kerugian material hingga Rp500 juta.

Pelaku kini berada dalam tahanan Polres Lampung Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kebakaran Melibatkan Mantan Karyawan

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi di Gedung Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Agus Rahmat dengan sengaja membakar gedung tersebut menggunakan metode yang masih dalam penyelidikan.

“Pelaku ini melakukan pembakaran ke Gedung Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, dengan kerugian senilai Rp500 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh, melalui sambungan telepon, Minggu (8/12).

Rekaman CCTV menunjukkan Agus mendekati ruang alat tulis kantor (ATK) sebelum melakukan aksinya.

Ia juga sempat memanipulasi arah kamera CCTV menggunakan pipa.

“Pelaku masuk, memutar CCTV, dan keluar membawa tas ransel,” kata AKP Stefanus pada Minggu (8/12).

Barang bukti yang diamankan oleh polisi meliputi denah lokasi kantor dalam selembar kertas dan dua batang pipa yang digunakan untuk mengubah arah kamera CCTV.

Motif Pelaku

Agus Rahmat mengaku kepada penyidik bahwa pembakaran ini dilatarbelakangi rasa sakit hati setelah dipecat sebagai satpam pada Agustus 2024.

Pemecatan tersebut terjadi akibat kasus pencurian tablet dan barang dinas kantor yang dilakukannya.

Baca Juga:  Pria di Bandung yang Tembak Kucing pakai Airsoft Gun Akhirnya Minta Maaf

Agus yang merupakan warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara ini mengungkapkan rasa kecewanya terhadap manajemen kantor pajak, yang mendorongnya nekat melakukan tindakan kriminal tersebut.

Proses Hukum Berjalan

Agus saat ini ditahan di Polres Lampung Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku untuk mengungkap rincian insiden serta memastikan hukuman yang adil.

Trending