Berita
Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pajak di Lampung Utara
Mantan satpam Kantor Pajak Kotabumi membakar gedung akibat sakit hati usai dipecat. Kebakaran mengakibatkan kerugian Rp500 juta.
MPN Indonesia 11 Desember 2024 - Agus Rahmat (38), mantan satpam Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, ditangkap setelah membakar gedung kantor pajak di Lampung Utara pada Sabtu (7/12) pagi.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB ini mengakibatkan kerugian material hingga Rp500 juta.
Pelaku kini berada dalam tahanan Polres Lampung Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kebakaran Melibatkan Mantan Karyawan
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi di Gedung Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Agus Rahmat dengan sengaja membakar gedung tersebut menggunakan metode yang masih dalam penyelidikan.
“Pelaku ini melakukan pembakaran ke Gedung Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, dengan kerugian senilai Rp500 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh, melalui sambungan telepon, Minggu (8/12).
Rekaman CCTV menunjukkan Agus mendekati ruang alat tulis kantor (ATK) sebelum melakukan aksinya.
Ia juga sempat memanipulasi arah kamera CCTV menggunakan pipa.
“Pelaku masuk, memutar CCTV, dan keluar membawa tas ransel,” kata AKP Stefanus pada Minggu (8/12).
Barang bukti yang diamankan oleh polisi meliputi denah lokasi kantor dalam selembar kertas dan dua batang pipa yang digunakan untuk mengubah arah kamera CCTV.
Motif Pelaku
Agus Rahmat mengaku kepada penyidik bahwa pembakaran ini dilatarbelakangi rasa sakit hati setelah dipecat sebagai satpam pada Agustus 2024.
Pemecatan tersebut terjadi akibat kasus pencurian tablet dan barang dinas kantor yang dilakukannya.
Agus yang merupakan warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara ini mengungkapkan rasa kecewanya terhadap manajemen kantor pajak, yang mendorongnya nekat melakukan tindakan kriminal tersebut.
Proses Hukum Berjalan
Agus saat ini ditahan di Polres Lampung Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.
Proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku untuk mengungkap rincian insiden serta memastikan hukuman yang adil.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
