Berita
Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba
Viral seorang kepala dusun di Deli Serdang, Sumatra Utara, membakar markas narkoba sendirian setelah melihat sekitar 40 orang berkumpul.
MPN Indonesia 28 Oktober 2026 - Seorang kepala dusun (kadus) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, membakar markas narkoba seorang diri pada Senin (26/10).
Aksi tersebut dilakukan Ayub Pirngadi Marbun, Kepala Dusun III Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, setelah melihat sekitar 40 orang berkumpul di lokasi.
Ayub membakar barak tersebut menggunakan bensin setelah sebelumnya memperingatkan kelompok yang diduga melakukan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Aksinya kemudian viral di media sosial dan mendapat perhatian pihak kepolisian.
“Aku udah bolak balik bilang. Jangan coba buka-buka narkoba di Dusun 3 Selambo aku bakar. Kalau ada yang coba-coba lagi buka buka narkoba di Selambo ini aku bakar,” ucap Ayub dalam video yang beredar.
Kronologi Markas Narkoba Dibakar
Ayub menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat ia melintas dan melihat puluhan orang berkumpul di sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
“Itu spontanitas karena saya lihat, saya lewat dan melihat orang-orang berkumpul di sini. Kegiatannya yang negatif berjudi, sedang pakai sabu, dan sudah tampak kita juga ada transaksi,” kata Ayub, dikutip MPN Indonesia dari Kumparan.com pada Rabu (28/10).
Ayub kemudian mendatangi warung terdekat untuk membeli bensin.
Namun, ketika kembali ke lokasi, orang-orang yang sebelumnya berkumpul telah meninggalkan tempat tersebut.
“Pas saya ke warung untuk beli bensin, sudah dibersihkan mereka, sudah diambil mereka duluan (sabunya). Karena saat itu saya memang cuma sendiri. Jadi, saya cuma melintas, spontanitas terjadi seperti itu,” ucapnya.
Ayub menemukan sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut, yakni alat isap sabu atau bong dan kartu domino.
Menurut Ayub, kelompok tersebut sudah membawa pergi sabu sebelum dirinya kembali.
Ia kemudian menyiramkan bensin dan membakar barak yang berada tidak jauh dari permukiman warga.
Sudah Memberikan Peringatan Sebelum Markas Dibakar
Ayub mengaku telah memperingatkan kelompok tersebut sekitar tiga hari sebelum pembakaran.
Namun, aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba masih berlangsung.
“Tindakan tegas kita langsung membubarkan dan untuk bagaimana peringatan, ya. Dan membuat lokasi yang dipakai sebagai tempat pemakaian narkoba ini tidak dipakai lagi,” ujar Ayub.
Ayub menyebut lokasi tersebut baru sekitar satu minggu digunakan sebagai tempat pemakaian narkoba.
Sementara itu, Kepala Desa Amplas, Usman, mengatakan aktivitas para pengguna telah berlangsung sekitar dua minggu.
Usman menjelaskan bahwa lokasi tersebut awalnya merupakan pondok masyarakat di lahan garapan bekas perkebunan PTPN.
Belakangan, pondok itu diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
“Langsung Pak Kadus memang yang melakukan. Ya, kita memang apresiasi tindakan seperti itu karena tekad kita memang mau membasmi narkoba di desa kita ini. Lokasinya itu di lahan garapan (lahan eks perkebunan PTPN),” ucap Usman, dikutip MPN Indonesia dari TribunMedan pada Rabu (28/10).
Penjual Narkoba Disebut Residivis Kasus Narkotika
Ayub mengungkapkan bahwa orang yang diduga menjual narkoba di lokasi tersebut merupakan warga sekitar.
Menurut keterangannya, orang tersebut pernah menjalani hukuman penjara karena kasus sabu.
“Warga di sini yang menjual itu warga seputaran di sini yang residivis, ya. Sudah berulang kali terlibat dengan kejadian itu dan memang baru keluar dari penjara karena kasus sabu juga. Jadi, dia mencoba mengulangi kembali, mencoba lagi. Tapi, kita tetap buat arahan, karena kasihan anak-anak kecil,” imbuh Ayub.
Sementara itu, Ayub menyebut sebagian besar orang yang datang untuk menggunakan narkoba berasal dari luar wilayahnya.
Ia menduga perpindahan aktivitas tersebut berkaitan dengan penggerebekan polisi di kawasan Jermal, Medan.
Kelompok yang sebelumnya beraktivitas di sana diduga mencari tempat baru di Selambo.
“Dulu-dulunya sudah pernah ada peredaran dan berhasil dibersihkan, dan kali ini mau coba buka lagi. Karena ini efek dari Jermal yang daerah seputaran sini digerebek, ya. Bolak-balik ada aksi dari polisi, akhirnya mereka cari tempat baru. Dan kita di sini sebelum besar, kita musnahkan,” tutur Ayub.
Polisi Datangi Desa Amplas Setelah Pembakaran
Kasus narkotika di Dusun Selambo, turut mendapat perhatian kepolisian setelah video pembakaran beredar di media sosial.
Personel Satnarkoba Polrestabes Medan mendatangi Desa Amplas pada Selasa (27/10).
Polisi menemui Ayub untuk meminta keterangan mengenai kronologi kejadian.
Usman mengatakan pihak desa juga berencana melakukan penyisiran bersama kepolisian di lokasi tersebut.
“Kebanyakan warga luar itu cuma katanya BD-nya (bandar) itu orang situ. Ini Kadus lagi ditemui juga sama polisi lagi tanya-tanya gimana kronologisnya. Nanti mau kami seser juga lagi tempatnya sama Polrestabes dan Polsek,” kata Usman.
Ayub sebelumnya juga telah melaporkan kejadian pembakaran tersebut kepada pihak kepolisian.
Dusun Selambo Pernah jadi Kawasan Peredaran Narkoba
Ayub menjelaskan bahwa wilayahnya pernah menjadi lokasi aktivitas peredaran narkoba pada 2018 hingga 2022.
Kondisi tersebut berubah setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan pada 2022.
“Ini dari mulai ujung sana sampai ujung sana, itu jual narkoba semua. Ini termasuk kampung narkoba 2018 sampai 2022. Habis digerebek pada tahun 2022. Itu kalau lihat ada dijual di lapangan pakai meja. Di simpang sana sudah ada pengintainya. Jadi, nanti kalau misalnya ada yang (gerebek), mereka kasih kode kayak peluit gitu. Bahkan, polisi dulu pernah masuk ini dilempar, habis mobilnya, kaca mobilnya pecah-pecah,” ungakap Ayub.
Ayub mengatakan tindakannya juga berkaitan dengan pengaduan warga mengenai dampak penyalahgunaan narkoba terhadap keluarga mereka.
“Kami kepala dusun ini merasakan langsung efeknya. Contohnya, kami didatangi warga mengadu, ‘Pak, suami kami ngamuk-ngamuk rupanya karena kecanduan narkoba’. Ada lagi dipanggil tengah malam dibilang ‘anak kami ngamuk rupanya karena nggak dikasih duit’. Efeknya itu sangat tidak baik,” ujar Ayub.
Ayub mengaku tidak mendapatkan intimidasi setelah melakukan pembakaran.
Ia juga menjelaskan bahwa video kejadian tersebut awalnya dibuat untuk dokumentasi, bukan untuk dipublikasikan secara khusus.
Ia berharap perangkat dusun lain turut memperhatikan aktivitas peredaran narkoba di wilayah masing-masing.
“Mudah-mudahan apa yang kita buat ini sebagai kepala dusun bisa diikuti oleh kepala dusun lainnya. Kalau kita sebagai kepala dusun di lingkungan terkecil bisa peduli dan berani untuk menghapuskan kegiatan narkoba di kampung kita, mungkin insyaallah tidak ada lagi kegiatan-kegiatan narkoba di tempat lain,” pungkas Ayub.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
