Connect with us

Berita

Viral! Penyandang Disabilitas Ini Dituding jadi Pelaku Pemerkosaan, Netizen: Buka Pakaian Aja Dia Dibantu

Agus, pemuda penyandang disabilitas, dituduh memperkosa mahasiswi di NTB sehingga memicu perdebatan publik.

Actress 1299250

Published

on

Viral! Penyandang Disabilitas Ini Dituding jadi Pelaku Pemerkosaan, Netizen Buka Pakaian Aja Dia Dibantu
Viral! Penyandang Disabilitas Ini Dituding jadi Pelaku Pemerkosaan, Netizen Buka Pakaian Aja Dia Dibantu. Gambar : Kolase Tangkapan Layar Youtube Koranlombok

MPN Indonesia 2 Desember 2024 - Seorang pemuda penyandang disabilitas, Agus (21), menjadi sorotan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kronologi Kasus

Kejadian bermula pada (7/10), saat Agus, tanpa kedua lengan, meminta korban berinisial MA untuk mengantarnya ke kampus setelah makan siang bersama. 

Permintaan ini berujung pada laporan dari MA, yang mengaku telah diperkosa oleh Agus di sebuah homestay di Kota Mataram.

Menurut Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati, penetapan Agus sebagai tersangka merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). 

Pujawati menjelaskan bahwa tindakan Agus dianggap memenuhi unsur pelanggaran, meskipun tidak melibatkan kekerasan fisik.

“Dugaan pemerkosaan dilakukan melalui komunikasi verbal yang memengaruhi psikologi korban. Hal ini diperkuat oleh keterangan saksi dan hasil analisis psikologi dari HIMPSI,” jelas Pujawati pada Sabtu (30/11).

Metode Dugaan Pelaku Dipertanyakan

Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, menyebutkan bahwa Agus diduga menggunakan kedua kakinya untuk melakukan tindakan tersebut. 

Menurutnya, Agus terbiasa menggunakan kaki untuk berbagai aktivitas sehari-hari, seperti makan, menutup pintu, dan mengendarai sepeda motor khusus.

“Fakta-fakta dari penyidikan menunjukkan bahwa Agus dapat melakukan tindakan tersebut meskipun mengalami disabilitas fisik. Ia menggunakan kedua kakinya untuk membuka kaki korban,” ungkap Syarif.

Banyak netizen di platform seperti X menyampaikan kebingungan dan skeptisisme mereka. Salah satu komentar viral menyatakan, 

“Buka pakaian saja dia dibantu, gimana ini bisa terjadi?” komentar salah satu netizen di X.

Baca Juga:  Pengasuh Panti Asuhan di Malang Perkosa Anak Asuh Berulang Kali, Pelaku Diduga Anak dari Pemilik Panti

Proses Hukum dan Bukti

Penyidik mengandalkan dua alat bukti utama serta keterangan dari dua saksi ahli, termasuk analisis psikologis korban. 

Penetapan tersangka kasus kriminal diklaim telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Namun, kritik dari masyarakat tetap bermunculan, terutama terkait kesesuaian fakta lapangan dengan pasal yang digunakan. 

Trending