Connect with us

Selebriti

Kuasa Hukum Sarwendah Ungkap Hasil Psikologi Forensik Anak: Tidak Terjadi Eksploitasi pada Anak

Kuasa hukum Sarwendah mengungkap hasil psikologi forensik anak dalam sidang hak asuh dengan Ruben Onsu. Sebanyak 102 bukti diajukan.

Actress 1299250

Published

on

Kuasa Hukum Sarwendah Ungkap Hasil Psikologi Forensik Anak Tidak Terjadi Eksploitasi pada Anak
Kuasa Hukum Sarwendah Ungkap Hasil Psikologi Forensik Anak Tidak Terjadi Eksploitasi pada Anak. Gambar: Instagram/@sarwendah29

MPN Indonesia 28 Oktober 2026 - Kuasa hukum Sarwendah mengungkapkan hasil pemeriksaan psikologi forensik dalam persidangan sengketa hak asuh anak dengan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/10).

Hasil pemeriksaan tersebut tidak menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.

Pihak Sarwendah mengajukan hasil pemeriksaan itu sebagai bagian dari 102 bukti dalam persidangan.

Tim kuasa hukum yang terdiri dari Mark Adrianus, Abraham Simon, dan Chris Sam Siwu menyerahkan bukti tersebut untuk memperkuat posisi kliennya.

Bukti itu mencakup hasil pemeriksaan psikologis anak-anak dan Sarwendah sebagai pengasuh.

“Thalia dan Thania menunjukkan fungsi perkembangan psikologis yang sesuai dengan tahap usia, artinya psikolog forensik tidak melihat terjadi yang namanya eksploitasi terhadap anak,” kata Chris Sam Siwu kepada awak media.

Hasil Psikolog Forensik Anak Sarwendah

Chris Sam Siwu menjelaskan bahwa pemeriksaan psikolog forensik turut menilai perkembangan psikologis Thalia dan Thania.

Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya memiliki fungsi perkembangan psikologis yang sesuai dengan tahap usia masing-masing.

Selain pemeriksaan anak-anak, psikolog juga melakukan penilaian terhadap Sarwendah.

Hasilnya menunjukkan bahwa ia memiliki karakteristik kepribadian yang sesuai untuk menjalankan peran sebagai pengasuh.

“Psikolog juga melihat bahwa Sarwendah sangat penting bagi anak-anak dalam proses pengasuhan. Artinya, Sarwendah berhasil menjalankan fungsi pengasuhan,” lanjutnya.

Chris menambahkan bahwa pemeriksaan tersebut turut membahas keterlibatan keluarga dalam proses pengasuhan anak.

“Psikolog melihat bahwa pengasuhannya Sarwendah dilakukan melibatkan kedua orang tuanya,” sambung Chris.

Hasil pemeriksaan tersebut telah diajukan sebagai alat bukti dalam persidangan.

Pihak kuasa hukum menggunakannya untuk memperkuat dalil mengenai kemampuan kliennya dalam mengasuh anak-anak.

Baca Juga:  Giorgio Antonio Sebut Punya 2.000 Toko, Hotman Paris: Duit Tabungan Kamu Ada Gak Rp500 Miliar?

Sarwendah Ajukan 102 Bukti

Abraham Simon menyampaikan bahwa agenda persidangan pada Rabu (28/10) merupakan tahap pembuktian dari pihak tergugat.

“Agenda pembuktian dari pihak kami selaku tergugat dari 102 bukti kami membawa sekitar 70 bukti surat. Kemudian, ada 23 foto dan ada sekitar 9 video ya,” kata Abraham Simon dalam kesempatan yang sama.

Chris Sam Siwu menjelaskan bahwa sejumlah bukti juga berkaitan dengan kondisi kesehatan Ruben Onsu.

Selain itu, tim hukum menyerahkan rekaman video call sebagai bagian dari pembuktian.

Abraham menyatakan bahwa pengajuan bukti bertujuan memperkuat dalil pihaknya dalam perkara tersebut.

“Kami menunjukkan bahwa klien kami lah yang paling layak untuk mempertahankan hak asuhnya anak-anaknya,” lanjutnya.

Tim kuasa hukum juga menyampaikan keyakinannya mengenai keaslian seluruh bukti yang diajukan.

“Apa yang kami sampaikan berdasarkan fakta dan autentik dan kemudian sumbernya juga terpercaya, dan memang apa yang kami sajikan apa adanya,” katanya.

Kuasa Hukum Ungkap Soal Biaya Pendidikan Anak

Selain pemeriksaan psikologis, pihak Sarwendah mengajukan bukti mengenai biaya pemeliharaan dan pendidikan anak-anak.

Abraham Simon menyebut kliennya tidak lagi menerima biaya tersebut sejak Januari 2026.

“Sejak Januari 2026 klien kami tidak lagi menerima biaya pemeliharaan dan pendidikan untuk anak-anak,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari keterangan tim hukum dalam agenda pembuktian. Persoalan pembiayaan anak turut disampaikan bersama sejumlah dokumen lain kepada pengadilan.

(ELG/NID/RAD)

Trending