Connect with us

Berita

Hendak Tukar Uang Logam 8 kg, Pria di Kepri Malah Diminta Petugas Bank Indonesia buat Buang Uangnya

Pria di Kepulauan Riau jadi sorotan usai pengalamannya saat hendak menukarkan uang logam di kantor Bank Indonesia (BI) viral di media sosial. 

Adinda

Published

on

Hendak Tukar Uang Logam 8 kg, Pria
Pria di Kepulauan Riau ditolak petugas BI saat hendak tukar uang logam | Gambar : Tangkapan Layar tiktok/@yusril.koto2

Kepulauan Riau, MPN Indonesia 13 Desember 2024 - Seorang pria di Kepulauan Riau jadi sorotan usai pengalamannya saat hendak menukarkan uang logam seberat 8 kilogram di kantor Bank Indonesia (BI) viral di media sosial. 

Dalam video yang beredar, pria itu mengaku dihadang oleh petugas keamanan BI saat hendak memasuki gedung. 

Bahkan, petugas itu mengatakan jika uang logam yang dibawa si pria tidak dapat ditukar dan menyuruhnya untuk membuang saja. 

Sontak kejadian ini pun memicu perdebatan sengit antara si pria dengan petugas BI. 

“Ini suruh dibuang lho, disuruh dibuang sama pegawai BI. Kita emosi, 8 kilo uang logam masih berlaku, gimana pelayanan BI,” ucap pria itu dengan nada kesal sambil menunjuk ke arah petugas keamanan.

“Pertama, kami ditolak kata security, ga berlaku, ini uang berlaku loh!” lanjutnya.

Tuai Beragam Komentar Netizen

Akibat kasus ini, kolom komentar akun Instagram resmi BI pun dipenuhi banyak komentar netizen. anyak yang menyayangkan pelayanan yang dianggap kurang memadai dari pihak BI.

“Kecewa pelayanan pada masyarakat seperti ini,” tulis salah satu komentar di media sosial.

“Kemana lagi mau tukar uang kalau tidak ke Bank,” tulis pengguna lain.

Prosedur Penukaran Uang di Bank Indonesia

Bank Indonesia sendiri memiliki aturan terkait mekanisme penukaran uang, termasuk uang logam. Mengutip informasi dari laman resmi BI, berikut prosedur penukaran uang di BI:

  • Pada saat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling, masyarakat dapat memilih jenis pecahan uang Rupiah sesuai ketersediaan di lokasi kas keliling yang dipilih. 
  • Jumlah penukaran uang Rupiah kertas maupun uang Rupiah logam yang dapat dipesan masyarakat mengikuti pengaturan alokasi ketersediaan jenis pecahan dan jumlah uang di lokasi kas keliling yang dipilih. 
  • Pengaturan jumlah penukaran uang Rupiah dipesan melalui kas keliling sebagai berikut: 
    • Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam. 
    • Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas dengan jumlah uang Rupiah kertas yang dapat dipesan mengikuti alokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia. 
  • Bank Indonesia dapat memberikan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat menggunakan uang Rupiah dalam berbagai jenis tahun emisi yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. 
Baca Juga:  Bank Indonesia Buka Penukaran Uang untuk Pemudik di Bandara Soetta dan Stasiun Gambir

Nah, dalam kasus viral ini, tidak jelas apakah uang logam yang dibawa pria tersebut memenuhi syarat tersebut atau tidak.

Meski demikian, pernyataan yang memicu kontroversi adalah saran untuk membuang uang logam tersebut, yang dinilai tidak sesuai dengan tugas layanan publik.

Journalism graduate with a passion for media and technology. With experience in SEO writing, shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending