Entertainment
Pengacara Lady Aurellia Pramesti Siap Laporkan Netizen ke Polisi Terkait Tuduhan Penganiaayan Dokter Koas Unsri
Kuasa hukum Lady Aurellia Pramesti tegas tanggapi tuduhan penganiayaan yang menyeret nama kliennya, siap tempuh langkah hukum untuk lindungi hak Lady.
MPN Indonesia 15 Desember 2024 - Kasus dugaan penganiayaan terhadap dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) yang menyeret nama Lady Aurellia Pramesti kini menjadi sorotan publik.
Tuduhan yang menyebut Lady sebagai dalang dalam kasus ini mendapat tanggapan tegas dari kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, yang memastikan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut.
Tuduhan Penganiayaan dan Reaksi Kuasa Hukum
Kasus ini bermula dari tuduhan yang diarahkan kepada Lady Aurellia Pramesti, yang disebut-sebut sebagai penyebab dokter koas Unsri mengalami luka parah.
Menanggapi tuduhan tersebut, Titis Rachmawati, kuasa hukum Lady, mengecam klaim tersebut yang dianggap tidak berdasar dan melanggar hak kliennya.
Ia juga mengungkapkan rencana untuk melaporkan para netizen yang terlibat dalam penyebaran tuduhan melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Melalui sebuah unggahan di media sosial X oleh akun @zoelfick pada Sabtu (14/12/2024), Titis mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Untuk masyarakat, kita mohon jangan men-judge, berbijaklah di medsos. Saat ini ada UU ITE,” ujar Titis.
Kondisi Psikologis Lady Aurellia Pramesti
Selain menanggapi tuduhan, Titis juga mengungkapkan dampak psikologis yang dialami Lady Aurellia Pramesti.
Ia menyebut bahwa kliennya mengalami tekanan mental akibat maraknya tuduhan yang menyebutnya sebagai pelaku utama dalam kasus ini.
“Lady ini terganggu secara kejiwaan setelah banyak informasi yang dipelintir-pelintir,” ujar Titis.
Langkah Hukum Melawan Penyebar Tuduhan
Lebih lanjut, Titis menegaskan bahwa langkah hukum merupakan upaya untuk melindungi hak Lady Aurellia Pramesti dari opini publik yang tidak berdasarkan fakta.
Mengacu pada UU ITE, pihaknya akan melaporkan individu-individu yang menyebarkan informasi yang dianggap mencemarkan nama baik kliennya.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
