Connect with us

Berita

Korban Sempat Takut Ungkap Kasus Pencabulan Ustaz di Ciledug: “Keluarga Pelaku Tuduh Saya yang Melakukan”

Seorang pria di Tangerang mengungkap pelecehan seksual yang dilakukan ustaz sejak ia SD. Pelaku kini melarikan diri.

Arthur

Published

on

Korban Sempat Takut Ungkap Kasus Pencabulan Ustaz di Ciledug Keluarga Pelaku Tuduh Saya yang Melakukan
Korban Sempat Takut Ungkap Kasus Pencabulan Ustaz di Ciledug Keluarga Pelaku Tuduh Saya yang Melakukan. Gambar: Instagram/@info_ciledug

MPN Indonesia 3 Januari 2025 - Seorang pria berinisial F (18) di Ciledug, Kota Tangerang, mengungkapkan bahwa ia menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ustaz berinisial W (40).

Kejadian tersebut terjadi sejak F berusia 11 tahun, namun baru terungkap setelah ia memberanikan diri untuk melapor kepada pihak berwenang.

Kronologi Kasus Pencabulan

Menurut F, peristiwa ini terjadi di rumah pelaku yang juga menjadi tempat belajar mengaji.

Pelecehan pertama berlangsung ketika F masih duduk di kelas 6 sekolah dasar, sekitar tujuh tahun yang lalu.

F mengatakan, pelaku membawanya ke toilet dan melakukan tindakan yang tidak senonoh.

“Saya dilecehin, dipegang-pegang kemaluannya sampai mengeluarkan cairan,” jelas F saat ditemui pada Rabu (1/1).

Akibat kejadian ini, F mengalami trauma berat selama satu tahun.

Ia merasa takut untuk keluar rumah atau bertemu pelaku, yang merupakan guru ngajinya saat itu.

Tekanan dari Keluarga Pelaku

F mengungkapkan bahwa ia menghadapi tekanan dari keluarga pelaku, yang menolak mengakui perbuatan W.

Bahkan, pihak keluarga pelaku memutarbalikkan fakta dengan menuduh F sebagai pelaku.

“Karena pihak keluarga pelaku enggak percaya, jadi dia memutarbalikkan fakta bahwa saya yang melakukan pelecehan tersebut,” ujarnya.

Tekanan ini semakin membuat F enggan berbicara tentang pelecehan yang dialaminya, meskipun dirinya sangat trauma.

Keputusan Korban Mengungkap Kebenaran

Setelah bertahun-tahun memendam kejadian ini, F akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tua dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Laporan resmi ke Polres Metro Tangerang Kota dilakukan pada 23 Desember 2024.

Pengungkapan ini dipicu oleh dugaan bahwa W juga telah melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa korban lainnya.

Baca Juga:  5 Buronan Kelas Kakap Sri Lanka Ditangkap Polisi di Jakbar

“Udah makin banyak korbannya, makannya buat laporan polisi,” kata F.

Kini, F mengaku telah pulih dari trauma yang dialaminya. Ia juga berharap agar korban lainnya dapat memiliki keberanian untuk melaporkan kasus serupa.

“Alhamdulillah sekarang traumanya sudah hilang, saya pun berharap kepada korban-korban lainnya untuk menguatkan mental setelah kasus ini dilaporkan ke polisi,” tambahnya.

Pelaku Diduga Melarikan Diri

W diketahui tidak lagi tinggal di Ciledug. Ia diduga melarikan diri ke Serang, Banten, dengan alasan ingin mondok di pesantren.

F mengungkapkan bahwa pelaku sudah meninggalkan rumah sejak 29 November 2024, jauh sebelum laporan kasus ini diajukan ke polisi.

“Pelaku kabur, dengan alasan mondok di Serang,” ujar F.

Meski demikian, proses hukum tetap berjalan. Polres Metro Tangerang Kota sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk dugaan adanya korban lain yang menjadi sasaran pelaku.

Trending