Berita
Viral! Orang Tua Murid Diwajibkan Bayar untuk Kotak Makan Bergizi yang Seharusnya Gratis
BGN membantah kabar pungutan biaya kotak makan dalam program makan bergizi gratis. Program ini sepenuhnya disubsidi tanpa biaya tambahan.
MPN Indonesia 29 Desember 2024 - Badan Gizi Nasional (BGN) mengklarifikasi isu yang viral terkait kewajiban orang tua siswa membayar kotak makan untuk program makan bergizi gratis.
Informasi tersebut telah dipastikan tidak benar oleh pihak BGN.
Program Makan Bergizi Gratis Sepenuhnya Disubsidi
Lalu Muhammad Iwan Mahardan, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, menyatakan bahwa program makan bergizi gratis sepenuhnya ditanggung oleh BGN.
Dalam pernyataan resminya pada Selasa (24/12), ia menegaskan tidak ada pungutan biaya, termasuk untuk perlengkapan makan seperti kotak makan.
“Program makan bergizi gratis yang diselenggarakan sepenuhnya dibiayai oleh Badan Gizi Nasional tanpa pungutan biaya sedikit pun kepada siswa atau orang tua,” kata Lalu.
Ia menambahkan bahwa semua kebutuhan terkait program tersebut, termasuk subsidi kebutuhan pokok seperti perlengkapan makan, telah disediakan oleh penyelenggara untuk menjamin kelancaran dan pemerataan program.
Tudingan Pungutan untuk Kotak Makan Dianggap Pungli
Menurut Lalu, kewajiban membeli kotak makan yang dikenakan kepada orang tua siswa merupakan tindakan pungutan liar (pungli).
Ia mengingatkan pihak sekolah untuk tidak memungut biaya tambahan dalam bentuk apa pun, sesuai kebijakan resmi yang ditetapkan BGN.
“Program ini bertujuan mendukung pemenuhan gizi anak-anak tanpa membebani orang tua,” ujarnya.
Oleh karena itu, segala bentuk pungutan tidak dibenarkan dan melanggar aturan yang berlaku.
Video yang Viral di Media Sosial
Isu pungutan liar ini viral setelah video unggahan akun TikTok @ahmd.lhan6 menarik perhatian warganet.
Video tersebut, yang telah ditonton oleh 3,2 juta pengguna, menunjukkan situasi rapat orang tua siswa dengan perwakilan sekolah.
Dalam video itu, disebutkan bahwa setiap orang tua wajib membeli dua kotak makan untuk program makan bergizi gratis dengan harga Rp30 ribu per unit.
Total biaya yang harus dikeluarkan orang tua mencapai Rp60 ribu per siswa.
Rekaman ini memicu keheranan warganet, mengingat program makan bergizi gratis seharusnya bebas biaya.
Komentar-komentar di media sosial pun mempertanyakan keabsahan pungutan tersebut dan meminta klarifikasi dari pihak terkait.
Komitmen BGN Menjamin Transparansi
BGN menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan memastikan program makan bergizi gratis berjalan sesuai tujuan.
Dengan adanya klarifikasi ini, BGN mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
Lalu juga mendorong masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi pungutan liar terkait program ini.
Dalam rangka mendukung kebutuhan gizi anak-anak secara optimal, program makan bergizi gratis ini dirancang agar seluruh siswa, tanpa terkecuali, dapat menerima manfaatnya tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan, termasuk untuk kotak makan atau perlengkapan lainnya.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
