Connect with us

Berita

Penembakan Bos Rental Mobil, Penasihat Ahli Kapolri: Kalau Polisi yang Ditembak, Siapa yang Salah?

Ilyas Abdurrahman tewas ditembak saat mengejar mobilnya yang hilang. Penasihat Kapolri menegaskan polisi butuh bukti kepemilikan sebelum bertindak.

Arthur

Published

on

Penembakan Bos Rental Mobil, Penasihat Ahli Kapolri Kalau Polisi yang Ditembak, Siapa yang Salah
Penembakan Bos Rental Mobil, Penasihat Ahli Kapolri Kalau Polisi yang Ditembak, Siapa yang Salah. Gambar: Tangkapan Layar YouTube/tvOneNews

MPN Indonesia 7 Januari 2025 - Insiden penembakan yang menewaskan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak terus menjadi sorotan.

Kejadian ini memunculkan berbagai pandangan, termasuk dari Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, yang memberikan penjelasan terkait kasus kriminal tersebut.

Kronologi Penembakan

Peristiwa bermula ketika Ilyas, pemilik usaha rental mobil, mendapati salah satu mobilnya yang sedang disewa kehilangan sinyal GPS.

Setelah dilacak, posisi kendaraan berada di wilayah Tangerang.

Ilyas, bersama beberapa rekannya, memutuskan untuk mengejar pelaku yang diduga membawa kabur mobil itu.

Sebelum pengejaran, Ilyas sempat mendatangi Polsek Cinangka untuk meminta pendampingan polisi.

Namun, permintaan tersebut ditolak karena polisi meminta Ilyas membuat laporan resmi terlebih dahulu.

Tanpa pendampingan, Ilyas tetap melanjutkan pengejaran hingga akhirnya konfrontasi terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Di lokasi tersebut, kelompok Ilyas berhadapan dengan pelaku yang mengaku sebagai anggota bersenjata.

Pelaku kemudian melepaskan tembakan, menewaskan Ilyas dan melukai salah satu rekannya, R.

Pandangan Penasihat Ahli Kapolri

Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menyatakan bahwa tindakan Polsek Cinangka sudah sesuai prosedur.

Menurutnya, polisi tidak dapat bertindak gegabah tanpa adanya bukti kepemilikan kendaraan.

“Kalau dikejar yang ditembak polisinya, siapa yang salah? Kan pimpinan juga,” ujar Aryanto pada Senin (6/1).

Ia menambahkan bahwa langkah meminta laporan resmi adalah untuk memastikan tindakan aparat dapat dipertanggungjawabkan.

Terlebih, pelaku yang dikejar diketahui membawa senjata api.

“Makanya tadi, Pak Kapolsek minta syarat-syaratnya dulu. Kalau terjadi sesuatu, itu bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Aryanto.

Baca Juga:  Ronald Tannur Kembali Ditahan Usai Vonis Bebasnya Dibatalkan

Imbauan Keselamatan dan Pencegahan Kejahatan

Aryanto juga menyoroti keberanian Ilyas dalam mengejar pelaku bersenjata.

Menurutnya, tindakan tersebut terlalu berisiko dan membahayakan keselamatan.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan mempertimbangkan keselamatan dalam menghadapi situasi berbahaya.

“Kejahatan itu tidak bisa dianggap enteng. Masyarakat juga harus memiliki pemahaman tentang pencegahan kejahatan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting, khususnya bagi pemilik usaha rental mobil, untuk selalu melibatkan pihak berwenang dalam menangani kasus kriminal seperti pencurian.

Evaluasi dan Dampak

Insiden ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban sekaligus menjadi evaluasi terhadap sistem penegakan hukum di tingkat masyarakat.

Keputusan Polsek Cinangka menolak pendampingan dikritik sejumlah pihak, namun di sisi lain dipandang sebagai langkah sesuai prosedur.

Trending