Connect with us

Entertainment

Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara atas Kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila

Armor Toreador divonis 4 tahun 6 bulan penjara atas kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta 6 tahun.

Pexels photo

Published

on

Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara atas Kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila
Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara atas Kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila. Gambar: Kumparan/ Aprilandika Pratama

MPN Indonesia 8 Januari 2025 - Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara terhadap Armor Toreador dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.

Putusan ini diumumkan dalam sidang yang digelar pada Selasa (7/1).

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya meminta hukuman 6 tahun penjara.

Majelis hakim, yang diketuai oleh Emi Tri Rahayu, menyatakan bahwa Armor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak KDRT terhadap istrinya.

Selain hukuman penjara, hakim juga memerintahkan agar Armor tetap dalam tahanan selama menjalani proses hukum.

Pertimbangan Hakim dalam Putusan

Dalam menjatuhkan putusan, majelis hakim mempertimbangkan sejumlah faktor yang memberatkan dan meringankan terdakwa.

Salah satu pertimbangan memberatkan adalah status Armor sebagai figur publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

Selain itu, hakim juga menilai bahwa tindakan KDRT yang dilakukan bukan kali pertama terjadi, dan telah menyebabkan trauma bagi Cut Intan Nabila serta anak-anak mereka.

Sementara itu, beberapa faktor yang meringankan vonis Armor antara lain adalah sikap kooperatifnya selama persidangan, pengakuan atas perbuatannya, serta fakta bahwa ia belum pernah dihukum sebelumnya.

Selain itu, Cut Intan Nabila telah memberikan maaf kepada suaminya.

Armor Toreador Ikhlas Menerima Vonis

Setelah sidang, Armor Toreador menyatakan bahwa ia menerima putusan tersebut dengan ikhlas dan siap menjalani hukuman.

“Insyaallah, apa pun putusannya, putusan ini saya terima dengan ikhlas dan saya akan jalani dengan sebaik-baiknya,” ujar Armor usai persidangan di PN Cibinong, Bogor.

Baca Juga:  Ahok Akui dengan Senang Hati Berikan Semua Keterangan dan Rekaman soal Kasus Pertamina jika Dipanggil Kejagung

Ia juga menegaskan bahwa sejak awal proses hukum berjalan, dirinya tidak melakukan perlawanan dan siap menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya.

Selain itu, Armor menyatakan bahwa ia telah siap untuk bercerai dengan Cut Intan Nabila demi kepentingan anak-anak mereka.

Namun, berbeda dengan pernyataan Armor, tim kuasa hukumnya masih mempertimbangkan kemungkinan untuk mengajukan banding.

Pengacara Armor, Irawansyah, menyebutkan bahwa kliennya tidak memiliki pemahaman yang mendalam tentang hukum, sehingga keputusan untuk mengajukan banding masih akan didiskusikan dengan pihak keluarga.

“Armor kan bukan orang hukum, nggak ngerti hukum. Kita lagi pertimbangkan apakah kita akan banding atau tidak. Tentunya kita koordinasikan dulu sama keluarga dan Armor seperti apa,” ujar Irawansyah.

Tim kuasa hukum memiliki waktu tujuh hari sejak putusan dijatuhkan untuk mengajukan banding.

Jika dalam periode tersebut tidak ada upaya hukum lanjutan, maka putusan akan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Kasus KDRT Armor Toreador Terungkap dari Rekaman CCTV

Kasus KDRT yang menjerat Armor Toreador berawal dari rekaman CCTV yang memperlihatkan Cut Intan Nabila mengalami penganiayaan di dalam kamar.

Video tersebut kemudian diunggah ke akun Instagram milik Cut Intan, sehingga viral di media sosial.

Setelah kejadian tersebut, Armor sempat meninggalkan rumah sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/8/2024) malam.

Dalam persidangan, majelis hakim mengungkapkan bahwa Cut Intan mengalami luka lebam serta trauma psikologis akibat tindakan kekerasan yang dilakukan suaminya.

Selain itu, anak pertama dan kedua pasangan ini juga mengalami trauma akibat pertengkaran yang sering terjadi di rumah mereka.

Trending