Connect with us

Berita

Dua Pria Jalani Ritual Adat Dayak untuk Bongkar Kasus Pembunuhan: jika Muncul Duluan, Dialah Pelakunya

Ritual Dolop Suku Dayak Agabag digunakan untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Esther di Nunukan.

Actress 1299250

Published

on

Dua Pria Jalani Ritual Adat Dayak untuk Bongkar Kasus Pembunuhan jika Muncul Duluan, Dialah Pelakunya
Dua Pria Jalani Ritual Adat Dayak untuk Bongkar Kasus Pembunuhan jika Muncul Duluan, Dialah Pelakunya. Gambar: Dok.Bajib Misak

MPN Indonesia 20 Januari 2025 - Tradisi Dolop Dayak, ritual adat Suku Dayak Agabag, digunakan untuk menyelesaikan kasus kriminal berupa pembunuhan seorang perempuan bernama Esther.

Ritual ini dilakukan pada Jumat (17/1) di Sungai Tulin, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, dengan melibatkan dua pria yang diduga terlibat dalam kematian Esther.

Tradisi Dolop

Dolop adalah metode peradilan adat yang dipercaya oleh masyarakat Dayak untuk mengungkap kebenaran melalui bantuan roh leluhur.

Dalam ritual ini, dua pria, termasuk suami Esther, Roy, dan ayah mertuanya, diminta menyelam ke dasar Sungai Tulin sambil memegang kayu kalambuku.

Menurut tradisi, pihak yang muncul lebih dulu ke permukaan air dianggap bersalah.

Ritual ini diawali dengan doa dan pemanggilan roh leluhur oleh tokoh adat, menggunakan beras kuning, kain merah, kain kuning, dan batang pisang sebagai perlengkapan prosesi.

Saat ritual berlangsung, ribuan warga berkumpul di tepi sungai untuk menyaksikan momen penentuan.

Tak lama setelah kedua pria menyelam, Roy muncul lebih dulu ke permukaan.

Berdasarkan hukum dan kriminal adat Dolop, hal ini menandakan bahwa ia adalah pihak yang bersalah.

Keputusan tersebut langsung diikuti dengan pengamanan terhadap Roy oleh warga setempat.

Kronologi Kasus Pembunuhan Esther

Kasus ini bermula dari kematian Esther pada malam tahun baru 2025. Awalnya, kematian Esther dianggap wajar.

Namun, keluarga korban mencurigai adanya kejanggalan setelah menemukan luka memar di kepala, garis biru di leher, dan ruam di perut jenazah.

Kecurigaan semakin mengarah kepada Roy, yang saat itu diketahui baru pulang dalam kondisi mabuk.

Sikap mencurigakan Roy selama prosesi pemulasaran, termasuk upayanya menutupi bagian tubuh tertentu, semakin memperkuat dugaan keluarga.

Baca Juga:  Tolak Bayar Rp10 Ribu, Jukir Liar di Makassar Aniaya Pedagang Sayur

Meski demikian, kurangnya bukti yang cukup untuk membawa kasus ini ke jalur hukum formal membuat keluarga memutuskan untuk menggunakan peradilan adat Dolop sebagai alternatif penyelesaian.

Hukuman Adat untuk Roy

Sebagai pihak yang dinyatakan bersalah, Roy diwajibkan membayar denda adat yang telah ditentukan. Denda tersebut meliputi:

  1. Tempayan adat, seperti Sampak Ogong dan Belayung Layin.
  2. Kain Sitak, kain khas Dayak Agabag.
  3. Seekor sapi dewasa.
  4. Uang tunai sebesar Rp30 juta.

Denda ini merupakan bentuk tanggung jawab Roy berdasarkan hukum adat yang berlaku di masyarakat Dayak Agabag.

Dolop dalam Perspektif Modern

Tokoh adat Bajib Mesak menegaskan bahwa Dolop adalah salah satu bentuk hukum tertinggi dalam masyarakat Agabag yang dianggap adil dan sakral.

Ritual ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap campur tangan roh leluhur dalam menyelesaikan konflik.

Meski demikian, Bajib menekankan pentingnya kolaborasi antara hukum adat dan hukum formal agar kasus kriminal seperti ini mendapat penyelesaian yang lebih komprehensif.

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita16 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita23 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita48 minutes ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti57 minutes ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi1 hour ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal1 hour ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi3 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga3 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral4 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga4 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga4 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
Olahraga4 hours ago

PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

Trending