Connect with us

Berita

Kasus Perampokan di SPBU Shell Bintaro Terbongkar, Eks Karyawan jadi Tersangka

Polres Tangerang Selatan mengungkap perampokan kekerasan yang terjadi di SPBU Shell Bintaro, dengan pelaku berinisial IA, mantan karyawan yang terlilit pinjaman online.

Actress 1299250

Published

on

Kasus Perampokan di SPBU Shell Bintaro Terbongkar, Eks Karyawan jadi Tersangka
Kasus Perampokan di SPBU Shell Bintaro Terbongkar, Eks Karyawan jadi Tersangka. Gambar: VOI/Jehan

MPN Indonesia 20 Januari 2025 - Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus perampokan dengan kekerasan yang terjadi di SPBU Shell Bintaro pada (1/1).

Pelaku, yang merupakan mantan karyawan SPBU tersebut, ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Tangsel bersama Polsek Pondok Aren.

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini digelar pada Sabtu (18/1) oleh Kapolres Tangsel, AKBP Victor D.H. Inkiriwang.

Penangkapan Tersangka Perampokan SPBU

Kapolres Tangsel menjelaskan bahwa tersangka, berinisial IA (34), ditangkap pada (9/1), delapan hari setelah kejadian.

Penangkapan dilakukan di Bintaro saat tersangka sedang pulang kerja.

“Tersangka IA melakukan aksi perampokan karena terlilit pinjaman online. Saat beraksi, ia menggunakan jaket dan helm ojek online untuk menyamarkan identitas,” jelas AKBP Victor.

Tersangka diketahui pernah bekerja sebagai shift manager di SPBU Shell Bintaro pada periode 2016–2021.

Pengalamannya ini memberinya pengetahuan mendalam tentang situasi dan jadwal kerja di lokasi tersebut.

Sebelum melancarkan aksinya, IA terlebih dahulu melakukan survei pada 23 Desember 2024 untuk memastikan jadwal karyawan yang bertugas pada malam pergantian tahun.

Modus dan Barang Bukti

Dalam aksinya, tersangka membawa alat menyerupai senjata api, yang belakangan diketahui adalah korek api berbentuk pistol.

Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka meliputi:

  • Sepeda motor Honda Beat bernomor polisi G-4254-CBG.
  • Handphone Xiaomi 12 Lite.
  • Helm ojek online berwarna hijau.
  • Jaket hoodie hitam merek Nike.
  • Korek api berbentuk senjata api.
  • Uang tunai sebesar Rp18.560.000.
  • Satu kantong plastik hijau dan flash disk berisi rekaman CCTV.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut menjadi bagian penting dari upaya pengungkapan kasus yang dilakukan secara profesional oleh tim kepolisian.

Baca Juga:  Kronologi Pembunuhan WNI di Hong Kong oleh Pengusaha Inggris, Mayatnya Dibuang ke Air Terjun

Apresiasi dari Manajemen SPBU Shell Bintaro

Pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari manajemen SPBU Shell Bintaro.

Ian, perwakilan PT Petrolux Arya Mandala yang mengelola SPBU tersebut, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Polres Tangsel dan Polsek Pondok Aren atas tindakan cepat mereka.

“Atas nama manajemen, kami berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Tangerang Selatan dan Polsek Pondok Aren. Dengan pengungkapan yang cepat ini, kami merasa nyaman dan tenang dalam menjalankan usaha kami,” ujar Ian.

Imbauan Kapolres Tangsel

Kapolres Tangsel, AKBP Victor, juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Ia mengimbau agar masyarakat menghindari tindakan pidana, termasuk penggunaan layanan pinjaman online ilegal.

“Mohon doa agar wilayah hukum Polres Tangerang Selatan tetap aman, damai, tertib, dan kondusif,” tutupnya.

Trending