Connect with us

Entertainment

Dewi Soekarno Didenda Rp3 Miliar oleh Pengadilan Jepang

Dewi Soekarno, istri Presiden Soekarno, dijatuhi denda 29 juta yen oleh Pengadilan Buruh Jepang setelah dianggap melakukan PHK sepihak.

Pexels photo

Published

on

Dewi Soekarno Didenda Rp3 Miliar oleh Pengadilan Jepang
Dewi Soekarno Didenda Rp3 Miliar oleh Pengadilan Jepang. Gambar: Instagram/@dewisukarnoofficial

MPN Indonesia 21 Januari 2025 - Pengadilan Buruh Jepang menjatuhkan denda sebesar 29 juta yen atau sekitar Rp3,03 miliar kepada Ratna Sari Dewi Soekarno, istri Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno.

Putusan tersebut terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap dua mantan karyawan perusahaan miliknya, Office Deva Sukarno.

Kasus ini bermula pada Februari 2021, ketika dua karyawan yang bekerja di kantor Dewi memutuskan untuk bekerja dari rumah karena khawatir akan risiko penularan COVID-19.

Keputusan mereka dipicu oleh perjalanan Dewi ke Indonesia untuk menghadiri pemakaman menantunya di tengah pandemi.

Latar Belakang Konflik

Pada 3 Februari 2021, Dewi Soekarno mendapat kabar duka mengenai kematian menantunya, Fritz, di Indonesia.

Ia pun berangkat ke Indonesia keesokan harinya, meski saat itu pandemi COVID-19 tengah melanda.

Jepang sedang mengalami gelombang ketiga pandemi, sementara Indonesia melaporkan lebih dari 10.000 kasus baru setiap hari.

Setelah kembali ke Jepang pada 12 Februari 2021, para karyawan Dewi memutuskan untuk menghindari kontak langsung dengannya dengan bekerja dari rumah selama dua minggu.

Namun, keputusan ini membuat Dewi marah. Dalam salah satu komentarnya yang diberitakan, ia menyatakan,

“Maaf, tetapi risiko infeksi saya jauh lebih rendah daripada kalian semua. Kalian yang naik kereta dan bus. Aneh, kamu. Kalau kamu setakut itu, tidak usah datang. Ini benar-benar sangat merepotkan, saya merasa tidak nyaman.”

Dua hari setelah pernyataan tersebut, kedua karyawan menerima pemberitahuan PHK melalui email.

Menanggapi hal itu, mereka melayangkan gugatan perburuhan ke Pengadilan Buruh Jepang pada Maret 2022.

Proses Hukum dan Putusan Pengadilan

Perselisihan antara Dewi Soekarno dan kedua mantan karyawannya berlanjut di pengadilan Jepang hingga keputusan akhir pada Desember 2024.

Baca Juga:  Keluarga Cendana Gelar Syukuran usai Soeharto Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional

Pengadilan menetapkan bahwa pemecatan yang dilakukan Dewi tidak sah.

Selain itu, hakim memutuskan bahwa hubungan kerja kedua karyawan tersebut masih berlaku, dan Dewi harus membayar upah mereka yang tertunda, termasuk bunga sebesar 3% per tahun sejak April 2021.

Total gaji bulanan yang harus dibayarkan mencapai 570.000 yen (sekitar Rp59 juta) untuk dua karyawan, belum termasuk tambahan klaim atas lembur yang belum dibayarkan.

Dengan akumulasi bunga dan tuntutan lainnya, jumlah total denda yang harus dibayar Dewi meningkat menjadi 29 juta yen pada akhir 2024.

Dewi sempat mencoba menyelesaikan kasus ini dengan pembayaran awal sebesar 6 juta yen.

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita7 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita14 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita39 minutes ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti48 minutes ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi55 minutes ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal1 hour ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga1 hour ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi3 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga3 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral3 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga4 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga4 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
Olahraga4 hours ago

PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

Trending