Dewi Soekarno dikabarkan melepas status WNI demi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di Jepang.
Dewi Soekarno, istri Presiden Soekarno, dijatuhi denda 29 juta yen oleh Pengadilan Buruh Jepang setelah dianggap melakukan PHK sepihak.