Berita
Puluhan UMKM di Ciamis Tertipu Oknum Berkedok Program MBG, Kerugian Capai Rp1 Miliar
Puluhan pelaku UMKM di Ciamis melaporkan penipuan berkedok program Makan Bergizi Gratis setelah menyetorkan lebih dari Rp 1 miliar.
MPN Indonesia 4 Februari 2025 - Puluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Ciamis, Jawa Barat, melaporkan dugaan penipuan berkedok program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Polres Ciamis pada Sabtu (1/2).
Para korban mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 1 miliar setelah menyetorkan uang kepada pihak penyelenggara program tersebut.
Modus Penipuan dengan Iming-Iming Program MBG
Para pelaku UMKM yang menjadi korban menyatakan bahwa mereka diminta membayar Rp11 juta per orang sebagai syarat bergabung dalam program MBG.
Pembayaran ini diklaim sebagai biaya kontrak, administrasi, sertifikasi halal, pelatihan, serta uji laboratorium makanan.
Selain itu, mereka juga diwajibkan menyiapkan dapur sehat sesuai ketentuan yang diberikan oleh penyelenggara.
Paguyuban Jakwir, pihak yang mengelola program ini, mengklaim sebagai satu-satunya lembaga resmi yang ditunjuk oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjalankan program MBG di seluruh Indonesia.
Dalam upaya meyakinkan calon peserta, paguyuban tersebut bahkan melibatkan pejabat daerah dalam simulasi program, sehingga semakin banyak UMKM yang percaya dan bergabung.
Salah satu korban, Ridwan, mengungkapkan bahwa setelah para peserta membayar biaya awal, mereka kembali dimintai iuran tambahan yang semakin membebani mereka.
Namun, hingga kini, tidak ada kejelasan mengenai realisasi program tersebut.
Laporan Korban ke Pihak Berwajib
Tiga perwakilan korban, yaitu Ramdan, Asop, dan Totoh, secara resmi mengajukan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ciamis.
Mereka melaporkan tiga orang sebagai terlapor dalam kasus kriminal ini, yaitu K, Ketua Paguyuban Jakwir, serta dua pengurus lainnya, S dan A.
Ramdan menjelaskan bahwa paguyuban tersebut menjanjikan pembagian daftar sekolah penerima manfaat program MBG pada Desember 2024.
Namun, hingga saat ini, tidak ada kejelasan terkait implementasi program tersebut, sementara uang yang telah disetorkan oleh para UMKM belum dikembalikan.
Korban sempat mencoba melakukan mediasi dengan pengurus Paguyuban Jakwir untuk meminta pengembalian dana.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil, sehingga mereka memutuskan untuk melaporkan kasus kriminal ini ke pihak kepolisian.
Kasus Serupa Terjadi di Tasikmalaya dan Kota Banjar
Tidak hanya di Ciamis, modus penipuan serupa juga dilaporkan terjadi di Tasikmalaya dan Kota Banjar.
Sebanyak 35 pemilik UMKM di wilayah tersebut turut menjadi korban dan telah melaporkan kasus kriminal ini ke pihak kepolisian dengan pelaku yang sama.
Para korban berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Mereka juga meminta agar pelaku yang menyalahgunakan program Makan Bergizi Gratis demi kepentingan pribadi segera diproses sesuai hukum dan kriminal yang berlaku.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
