Connect with us

Viral

Dilaporkan PN Jakut ke Bareskrim, Razman Nasution: Kami Berdiri Tegak untuk Perbaikan Hukum di Indonesia

Pengacara Razman Nasution dilaporkan oleh PN Jakarta Utara ke Bareskrim Polri terkait kericuhan sidang. Razman menegaskan siap hadapi proses hukum.

Actress 1299250

Published

on

Dilaporkan Pn Jakut Ke Bareskrim, Razman Nasution Kami Berdiri Tegak Untuk Perbaikan Hukum Di Indonesia
Dilaporkan PN Jakut ke Bareskrim, Razman Nasution Kami Berdiri Tegak untuk Perbaikan Hukum di Indonesia. Gambar: Kolase Instagram/@razmannasution71

MPN Indonesia 12 Februari 2025 - Pengacara Razman Arif Nasution bersama timnya dilaporkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara ke Bareskrim Polri terkait insiden kericuhan yang terjadi di ruang sidang beberapa waktu lalu.

Laporan ini mencakup dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan gangguan jalannya persidangan.

Menanggapi laporan tersebut, Razman menegaskan bahwa dirinya tidak gentar dan siap menghadapi proses hukum.

Ia menyatakan yakin tidak bersalah dan menolak untuk meminta maaf.

“Kami merasa tidak bersalah, buat apa kami minta maaf sama dia? Kami berdiri tegak untuk perbaikan hukum di Indonesia. Tidak pernah gentar, sampaikan ke mereka. Satu inci pun tidak akan mundur,” ujar Razman saat dikonfirmasi pada Selasa (11/2).

Rencana Laporan Balik dan Keyakinan Razman

Razman Nasution menyatakan akan melaporkan balik sejumlah hakim di PN Jakarta Utara atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan perampasan kemerdekaan seorang pengacara.

Ia menjelaskan bahwa dirinya dan tim akan segera menggelar rapat guna membahas langkah hukum yang akan ditempuh.

“Nanti kami akan agendakan (laporan), tim kami akan rapat dulu,” tambahnya.

Selain itu, Razman juga meyakini bahwa pasal yang dijadikan dasar pelaporan oleh PN Jakarta Utara tidak akan terbukti dalam penyelidikan kepolisian.

Laporan tersebut mengacu pada Pasal 335 KUHP (perbuatan tidak menyenangkan), Pasal 207 KUHP (penghinaan terhadap penguasa), dan Pasal 217 KUHP (menghalangi jalannya persidangan).

“Pasal 335 itu pengancaman dengan kekerasan, menghalangi, itu enggak masuk, ya, pasti enggak masuk,” tegasnya.

Razman juga membantah tuduhan bahwa kericuhan yang terjadi telah menghambat jalannya persidangan.

Menurutnya, persidangan tetap berjalan dan telah diputuskan untuk dilanjutkan pada 20 Februari.

Baca Juga:  Sarwendah Batalkan Pertemuan dengan Ruben Onsu usai Digugat Hak Asuh Anak

“Jadi, kalau dibilang sidang itu terhambat tidak berlangsung, itu enggak benar. Karena sidang berlangsung dan akhirnya diketuk palu, sidang dilanjutkan tanggal 20,” lanjutnya.

Kronologi Kericuhan di Persidangan

Kericuhan yang menjadi dasar laporan ini terjadi saat Razman Nasution berstatus sebagai terdakwa dalam kasus UU ITE.

Insiden tersebut terjadi ketika sidang memasuki agenda pemeriksaan saksi, dengan Hotman Paris hadir sebagai saksi pelapor.

Persoalan bermula ketika Ketua Majelis Hakim memutuskan agar sidang digelar secara tertutup, keputusan yang kemudian memicu ketegangan di dalam ruang sidang.

Razman, yang tidak terima dengan keputusan tersebut, lantas meluapkan emosinya, sementara majelis hakim terlihat meninggalkan ruangan.

Situasi semakin memanas ketika Razman mendatangi Hotman Paris yang tengah duduk di kursi saksi.

Dalam momen tersebut, Razman terlihat memegang bahu Hotman, yang kemudian ditepis oleh Hotman. Insiden ini berujung pada keributan di dalam ruang sidang.

Razman, yang terlihat marah, kemudian ditahan oleh beberapa orang agar menjauh dari Hotman Paris.

Sementara itu, salah satu anggota tim kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo, tampak naik ke meja pengadilan di tengah kericuhan yang terjadi.

Razman Nasution menegaskan bahwa dirinya tetap teguh dalam menghadapi laporan dari PN Jakarta Utara.

Ia juga memastikan bahwa langkah hukum lanjutan akan segera disusun bersama timnya.

Trending