Selebriti
Razman Ungkap Vadel Badjideh Resmi jadi Tersangka usai Jawab 53 Pertanyaan dari Penyidik
Vadel Badjideh resmi jadi tersangka kasus aborsi & persetubuhan terhadap Lolly. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai UU Perlindungan Anak.
MPN Indonesia 14 Februari 2025 - Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Laura Meizani (Lolly).
Penetapan ini dilakukan setelah Vadel menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/2).
Pihak kepolisian menahan Vadel setelah pemeriksaan selama hampir lima jam, di mana ia dicecar 53 pertanyaan oleh penyidik.
Hal ini pun juga disampaikan oleh kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution. Razman juga menginformasikan bahwa penyidik akan melakukan penahanan terhadap Vadel Badjideh untuk 20 tahun ke depan.
“Setelah kita dalami, melihat perkembangan, keterangan dari pemberi keterangan. Di antaranya keterangan Lolly, mungkin dari NM, dan saksi-saksi. Maka, tadi dilakukan gelar perkara. Dan gelar perkara itu menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka,” jelas Razman Nasution dikutip dari Instagram Nikita Mirzani.
Menurut Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Vadel dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak, yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Dengan pasal tersebut, Vadel terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Nikita Mirzani Menangis dan Berterima Kasih kepada Lolly
Setelah mengetahui keputusan polisi, Nikita Mirzani tak kuasa menahan tangis.
Ia merasa lega setelah menunggu proses hukum selama tujuh bulan sejak kasus ini dilaporkan.
“Sudah tujuh bulan menangani kasus ini, akhirnya selesai malam ini,” ujar Nikita dengan mata berkaca-kaca di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/2) malam.
Nikita menegaskan bahwa sejak awal dirinya telah menyampaikan fakta, meskipun sempat mengalami hambatan dalam proses hukum.
Ia juga menyatakan bahwa perjuangannya membela anaknya tidaklah mudah, terutama karena ia kerap menerima kritik mengenai caranya mengasuh Laura Meizani (Lolly).
Dalam kesempatan itu, Nikita juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Lolly, yang telah memberikan kesaksian dengan jujur dalam kasus ini.
Ia mengakui bahwa sebelumnya sempat merasa kecewa, namun kini bersyukur karena anaknya telah kembali ke sisinya.
“Terima kasih juga kepada Laura, karena sudah mau jujur, sayang. Awalnya saya kecewa, tapi ini sudah terjadi. Yang penting anak saya sudah kembali ke tangan saya lagi,” ucap Nikita.
Ia juga meminta agar publik menghormati privasi anaknya dan menghapus unggahan yang berkaitan dengan kasus ini agar Lolly bisa menjalani hidup seperti anak-anak lainnya.
“Saya cuma berharap setelah ini, orang-orang yang pernah posting anak saya, Laura, mohon dihapus karena dia sudah punya kehidupan yang baru sekarang. Biar dia menjalani kehidupannya selayaknya anak-anak yang lain,” tuturnya.
Pernyataan Vadel Badjideh Sebelum Penetapan Tersangka
Sebelum dinyatakan sebagai tersangka, Vadel Badjideh sempat menyatakan bahwa dirinya masih berstatus saksi dalam kasus ini.
Ia mengaku siap menjalani pemeriksaan lanjutan dan menegaskan bahwa hanya dirinya dan LM yang mengetahui detail hubungan mereka.
“Gue sebagai saksi ya, digarisbawahi sebagai saksi,” ujar Vadel saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Vadel, Razman Nasution, menyatakan bahwa kliennya mampu menjawab semua pertanyaan dari penyidik.
Namun, setelah dilakukan gelar perkara berdasarkan keterangan saksi, termasuk dari LM dan Nikita Mirzani, Vadel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Tindak Lanjut Kasus dan Masa Penahanan Vadel
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Vadel Badjideh langsung ditahan oleh pihak kepolisian selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penyidik menilai bahwa alat bukti yang diperoleh, termasuk keterangan saksi dan hasil visum, sudah cukup untuk menetapkan Vadel sebagai tersangka dalam kasus ini.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya

