Selebriti
Lolly Pernah Minum Air Keran dan Makanan Kemarin karena Uangnya Ditransfer ke Kakak Vadel Badjideh
Nikita Mirzani mengungkap kondisi Lolly saat bersama Vadel Badjideh, harus minum air keran dan makan makanan sisa.
MPN Indonesia 15 Februari 2025 - Nikita Mirzani mengungkap kondisi Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly, saat berada dalam lingkungan Vadel Badjideh.
Lolly dikabarkan harus bertahan hidup dengan minum air keran dan mengonsumsi makanan sisa setelah uang hasil endorse yang diperolehnya ditransfer ke kakak Vadel, Martin Badjideh.
“Laura itu pernah minum air keran dan dia pernah makan, makanan kemarin. Mungkin tidak basi, tapi…ya, gitulah,” ungkap Nikita Mirzani.
Dalam pernyataannya kepada media di Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (13/2), Nikita Mirzani menyampaikan kesedihannya sebagai seorang ibu melihat anaknya mengalami kesulitan ekonomi, meskipun sebelumnya telah diberikan berbagai fasilitas, termasuk kesempatan bersekolah di luar negeri.
“Kemaren tuh saya sempat menghilang karena setelah mendengar kesaksian Laura saya sebagai seorang ibu yang membesarkan, yang tidak pernah melakukan seperti keluarga Kang Semir yang pernah lakukan terhadap anak saya. Kalau gak ada hukum mungkin sudah selesai itu,” ungkap Nikita Mirzani.
Hasil Endorse Masuk ke Kakak Vadel Badjideh
Menurut Nikita Mirzani, Lolly harus menunggu uang transfer dari keluarga Vadel Badjideh untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Hal ini terjadi karena seluruh penghasilannya dari endorse produk dan brand ambassador masuk ke rekening Martin Badjideh.
“Ternyata dia, untuk makan saja, tunggu transferan keluarga Kang Semir. Segala apapun penghasilan dari endorse dan lain-lain, masuk ke rekeningnya Martin,” jelas Nikita Mirzani.
Nikita juga menambahkan bahwa kondisi yang dialami Lolly sangat memprihatinkan.
Ia bahkan sempat mengonsumsi air keran dan makanan sisa karena keterbatasan finansial.
Kasus Hukum Vadel Badjideh Berlanjut
Saat ini, Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur, berdasarkan laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani.
Ia dijerat dengan Pasal 76D Juncto Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.
Selain kasus tersebut, Nikita Mirzani mengindikasikan adanya laporan baru terkait dugaan pemerasan terhadap hasil kerja keras Lolly.
“Nanti akan diproses juga yang lain. Sebetulnya setelah ini pun akan ada laporan lain lagi untuk Kang Semir, menurut pengakuan Laura bahwa ada kekerasan,” ujarnya.
Nikita Mirzani juga memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ke pengadilan agar Vadel Badjideh mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Oh iyalah, kawal sampai pengadilan. Dikawal sampai dapat hukuman setimpal,” pungkasnya.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya

