Selebriti
Denise Chariesta Laporkan Doktif ke Polisi terkait Tuduhan Terima Rp100 Juta sebagai Buzzer
Denise Chariesta resmi melaporkan Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan menerima Rp100 juta.
MPN Indonesia 17 Februari 2025 - Denise Chariesta resmi melaporkan Dokter Detektif, atau Doktif, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (16/2).
Laporan ini diajukan dengan tuduhan pencemaran nama baik setelah Doktif menuding dirinya menerima uang Rp100 juta sebagai bayaran untuk menjadi buzzer.
Denise menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan merasa dirugikan oleh pernyataan yang disampaikan oleh Doktif.
“Hari ini abis melaporkan orang, dokter. Ngelaporin karena fitnah, gue dituduh jadi buzzer, dibayar Rp100 jeti, guys,” ujar Denise Chariesta kepada wartawan setelah membuat laporan.
Kabar perihal Denise melaporkan Doktif ini pun ia bagikan juga di Instagram pribadinya pada Minggu (16/2).
Dalam keterangan unggahannya ia mengkritik Doktif agar jangan mudah menyebarkan fitnah dan menyeret anaknya dalam konflik.
“Mohon tanggapannya buat temen temen sejawat doktif…Emang bole ya jadi dokter suka fitnah?? Ni gue buat LP biar doktif tau kalo ngomong jangan suka fitnah sama ngurusin duit susu anak gue..Apalagi ngurusin gamis Ricis,” tulis Denise di Instagram.
Tuduhan Dana Rp100 Juta dan Reaksi Denise Chariesta
Denise menjelaskan bahwa dirinya sama sekali tidak menerima uang dengan jumlah yang disebutkan.
Ia bahkan secara bercanda menyatakan bahwa dirinya bersedia menerima bayaran lebih rendah jika memang ada yang ingin membayarnya sebagai buzzer.
“Dituduh iya, cair enggak. Padahal gue sudah ngarep banget. Jangankan Rp100 juta, gue diskon 50 persen deh buat jadi buzzer. Masalahnya nggak cair gitu lho,” ucapnya.
Menurut Denise, tuduhan tersebut muncul melalui komentar yang dituliskan Doktif di akun TikTok miliknya.
Namun, saat Denise hendak menanggapi komentar tersebut, Doktif disebut telah menghapusnya.
Selain itu, Denise juga menyatakan bahwa dirinya tidak mengenal sosok berinisial R, yang disebut-sebut oleh Doktif sebagai pihak yang memberikan uang Rp100 juta tersebut.
“Gue dijelek-jelekin di komentar, di video dia, di-post, katanya gue itu buzzer orang berinisial R. Gue nggak tahu deh, inisial R siapa, Razman? Ria Ricis? Reza Gladys? Siapa gitu maksudnya, ngomong yang jelas,” ujar Denise Chariesta.
Anak Denise Chariesta Ikut Disebut dalam Tuduhan
Denise semakin geram setelah mengetahui bahwa anaknya, Jaden Bowen Yap, turut disebut dalam pernyataan yang dianggap sebagai fitnah tersebut.
Ia merasa hal ini sudah melewati batas, sehingga memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
“Terus dia komentar tuh di akun gue, katanya gue buzzer,” tambahnya.
Atas laporan ini, Doktif dikenakan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya

