Sosial
KLH Berencana Tutup TPA Cipeucang, Pemkot Tangsel Diminta Cari Alternatif Pengelolaan Sampah
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berencana menutup Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang, Tangerang Selatan.
MPN Indonesia 24 Februari 2025 - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dikabarkan berencana menutup Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang di Tangerang Selatan.
Langkah ini dipertimbangkan karena TPA Cipeucang masih menggunakan sistem lahan terbuka atau open dumping.
Selain itu, penutupan TPA ini juga muncul di tengah dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel.
Belum Ada Keputusan Final dari KLH
Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan, Tubagus Apriliandhi, membenarkan adanya rencana penutupan TPA Cipeucang.
Namun, ia menegaskan bahwa belum ada keputusan final terkait waktu pelaksanaan penutupan tersebut.
“Sebetulnya belum ada keputusan terkait hal tersebut. Kami dari DLH masih komunikasi dengan pihak KLH terkait permasalahan ini,” ujar Tubagus pada Sabtu (22/2).
Ia menambahkan bahwa proses diskusi dan koordinasi masih berlangsung untuk menentukan langkah selanjutnya.
Dalam surat resmi dari KLH, TPA Cipeucang memang masuk dalam daftar lokasi yang direncanakan untuk ditutup, namun penutupan tidak akan dilakukan dalam waktu dekat mengingat perlunya persiapan yang matang.
Pemkot Tangsel Diminta Selesaikan Roadmap Pengelolaan Sampah
KLH mendorong Pemkot Tangerang Selatan untuk segera menyelesaikan peta jalan (roadmap) pengelolaan sampah sebagai bagian dari langkah strategis menghadapi rencana penutupan TPA Cipeucang.
Penyusunan roadmap ini diharapkan menjadi panduan dalam beralih ke sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Pemkot Tangerang Selatan juga akan melibatkan berbagai pihak dalam proses pengambilan keputusan ini.
Tubagus menegaskan bahwa DLH akan berdiskusi dengan DPRD Tangsel, Pemerintah Provinsi Banten, serta KLH untuk mencari solusi terbaik bagi pengelolaan sampah di daerah tersebut.
“Ya, kita harus mencari solusi terbaik dulu, nanti akan dibicarakan,” tambahnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
