Connect with us

Viral

Farhat Abbas Diperiksa Polisi atas Laporannya terhadap Densu soal Kasus Diskriminasi Ras dan Ujaran Kebencian

Farhat Abbas menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan terkait laporannya terhadap Denny Sumargo atas dugaan diskriminasi ras dan ujaran kebencian.

Actress 1299250

Published

on

Farhat Abbas Diperiksa Polisi Atas Laporannya Terhadap Densu Soal Kasus Diskriminasi Ras Dan Ujaran kebencian
Farhat Abbas Diperiksa Polisi atas Laporannya terhadap Densu soal Kasus Diskriminasi Ras dan Ujaran Kebencian. Gambar: MPN Indonesia/Akmal Ramadan

MPN Indonesia 24 Februari 2025 - Pengacara Farhat Abbas menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (24/2) terkait laporannya terhadap Denny Sumargo.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan diskriminasi ras dan ujaran kebencian.

Dalam pernyataannya kepada wartawan usai pemeriksaan, Farhat menegaskan bahwa kasus ini murni masalah hukum dan bukan bagian dari drama atau kepentingan pribadi Denny untuk podcastnya.

“Hari ini agenda saya adalah pemeriksaan atas laporan saya terhadap Denny Sumargo. Kalau ada yang bilang ini hanya untuk damai atau kepentingan podcast, itu tidak benar. Saya ingin laporan saya diproses terlebih dahulu,” ujar Farhat kepada wartawan pada Senin (24/2).

Kronologi Laporan

Laporan ini diajukan oleh Farhat Abbas pada 7 November 2024 silam setelah melihat unggahan video Denny Sumargo di media sosialnya.

Farhat menilai konten tersebut mengandung diskriminasi rasial dan ujaran kebencian berbasis SARA.

Kasus ini bermula dari unggahan video Denny Sumargo di platform TikTok.

Dalam video tersebut, Denny melontarkan kalimat yang dianggap Farhat Abbas mengandung unsur ujaran kebencian berbasis SARA.

“Berdasarkan keterangan pelapor, ia mengetahui video di TikTok yang menampilkan terlapor dengan ujaran kebencian bernuansa SARA terhadap korban, yaitu FA,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, dalam keterangannya pada wartawan, Jumat (8/11/2024).

Isi dari video tersebut dikatakan berbunyi:

“Kita ini orang Makassar bos, kau Bugis kan, cabut pedangmu, kasih tahu kasihmu.”

Farhat menilai bahwa pernyataan tersebut mengandung diskriminasi rasial.

Sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum, Farhat mengaku telah melayangkan somasi kepada Denny.

Namun, menurutnya, tidak ada respons atau permintaan maaf dari pihak terlapor.

Baca Juga:  Razman Datangi Polres Jaksel untuk Tinjau Laporannya atas Nikita Mirzani soal Penganiayaan

“Terlapor sudah diberi somasi, tetapi tidak ada permintaan maaf dari pihak terlapor,” tambah Ade Ary.

Karena tidak ada tanggapan, Farhat akhirnya melaporkan Denny Sumargo ke polisi.

Konflik Sebelumnya antara Farhat Abbas dan Denny Sumargo

Sebelum laporan ini, hubungan antara Farhat Abbas dan Denny Sumargo sudah diwarnai ketegangan.

Farhat sempat melontarkan ancaman akan ‘menghajar’ Denny karena komentar yang dianggap tidak sopan.

Denny, yang tidak tinggal diam, akhirnya mendatangi rumah Farhat di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Melalui Instagram Story pada Senin (4/11/2024), Denny mengatakan bahwa ia datang untuk menagih ucapan Farhat yang berniat menghajarnya.

“Tadi katanya kan Bang Farhat mau menghajar saya, dia sudah share lokasinya dan saya datang,” ujar Denny dalam unggahannya.

Namun, saat tiba di rumah Farhat, Denny sempat tertahan oleh seorang pria yang telah lama bekerja di kediaman tersebut.

Setelah berbincang dalam bahasa Bugis, Denny akhirnya diperbolehkan masuk ke dalam rumah.

Di sisi lain, dalam pemeriksaannya, Farhat juga menyinggung pernyataan terkait kata ‘hajar’ yang ia lontarkan kepada Denny Sumargo.

Ia menjelaskan bahwa istilah tersebut berkaitan dengan LSM yang ia kelola, bukan ancaman secara fisik.

“Kalau saya berbicara tentang hajar, itu adalah LSM saya. Saya hanya akan menindak jika dia bertindak macam-macam,” ujar Farhat.

Selain itu, Farhat juga menyinggung perkara lain yang menurutnya berkaitan dengan laporan di Tangerang.

Ia menilai ada pihak-pihak yang bermain-main dengan hukum, termasuk pengacara yang mewakili donatur dalam kasus tersebut.

(AKM/NID/RAD)

Trending