Selebriti
Baim Wong Diduga Lakukan KDRT ke Paula Verhoeven, Saksi Ahli: Ada Bukti CCTV
Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven menghadirkan saksi ahli digital forensik yang mengungkap dugaan KDRT berdasarkan rekaman CCTV.
MPN Indonesia 27 Februari 2025 - Dalam sidang perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven, saksi ahli digital forensik, Abimanyu Wachjoewidajat, mengungkapkan adanya dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berdasarkan bukti rekaman CCTV.
Abimanyu telah melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV yang diajukan oleh Paula Verhoeven.
Indikasi Kekerasan di CCTV, Pakar Hukum akan Menilai
Berdasarkan analisis telematika, ia menilai bahwa terdapat indikasi kontak kekerasan dalam video tersebut.
“Kalau bahasa telematikanya, kami melihat bahwa itu terjadi suatu kontak kekerasan, sampai ada terjadi benturan,” ujar Abimanyu saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dilansir dari Kompas.com, pada Rabu (26/2).
Ia menambahkan bahwa apakah kejadian tersebut termasuk dalam kategori KDRT atau tidak, akan dinilai oleh pakar hukum.
Namun, secara teknis, ia menemukan bukti adanya kontak keras dalam rekaman CCTV tersebut.
“Pakar hukum nantinya yang menilai. Tetapi kalau di bahasa telematika, kami melihat ada suatu bukti, suatu kontak keras di CCTV,” tambahnya.
Gerakan Baim Wong di CCTV Disebut Sebabkan Paula Terpental
Dari hasil analisisnya, Abimanyu mengungkapkan bahwa tindakan yang dilakukan Baim Wong dalam rekaman CCTV itu menyebabkan Paula Verhoeven terpental.
Selain itu, kepala Paula juga tampak terdorong ke depan akibat pergerakan tangan Baim.
“Pihak wanita sampai terpental karena hal tersebut. Lalu juga ada kontak, jadi yang pria melakukan sesuatu ke kepala wanita. Sehingga dengan pergerakan tangan, membuat kepala wanita sampai seperti terdorong ke depan,” ungkapnya.
Rekaman tersebut menjadi salah satu bukti yang diajukan dalam sidang perceraian pasangan selebriti ini.
Kuasa Hukum Baim Wong Bantah Dugaan KDRT dalam CCTV
Sementara itu, tim kuasa hukum Baim Wong, Usman A Lawara, membantah adanya dugaan KDRT seperti yang dituduhkan dalam rekaman CCTV tersebut.
Menurutnya, terdapat bagian dalam video yang tidak disampaikan secara utuh dalam persidangan.
“Ada video, yang kalau menurut Baim, lebih penting untuk dikupas, tapi tidak disampaikan oleh Paula. Itu memang dinyatakan ahli. Bahwa dia tidak memeriksa secara utuh,” ujar Usman.
Baim Wong berencana mengajukan bukti tambahan yang dapat membantah kesimpulan ahli digital forensik.
Ia disebut akan membawa dua atau tiga bukti tambahan terkait rekaman CCTV yang telah diperiksa sebelumnya.
“Tadi Baim sampaikan, mau ajukan ada 2 atau 3 bukti berkait dengan keterangan ahli,” tambah Usman.
Sidang perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dilanjutkan pada 5 Maret 2025.
Dalam sidang berikutnya, pihak Baim Wong diperkirakan akan menyampaikan bukti tambahan untuk menanggapi hasil analisis forensik yang diajukan oleh saksi ahli digital forensik.”
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya

