Connect with us

Politik

Tak Kaget Ditangkap Kejagung, Ahok Ngaku Pernah Maki dan Ancam Pecat Riva Siahaan

Ahok, mengungkapkan sering memberikan teguran keras kepada Riva Siahaan saat masih menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina, hingga mengancam untuk memecatnya.

Logompn

Published

on

Tak Kaget Ditangkap Kejagung, Ahok Ngaku Pernah Maki Dan Ancam Pecat Riva Siahaan
Tak Kaget Ditangkap Kejagung, Ahok Ngaku Pernah Maki dan Ancam Pecat Riva Siahaan. Gambar: YouTube/Narasi Newsroom

MPN Indonesia 1 Maret 2025 - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan bahwa dirinya pernah memarahi dan mengancam akan memecat Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023.

Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai bagian dari penyelidikan terhadap kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun.

Selain Riva Siahaan, ada delapan tersangka lainnya, termasuk enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.

Ahok Pernah Marah dan Ancam Pecat Riva Siahaan

Ahok, yang saat itu menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, mengaku tidak terkejut dengan penangkapan Riva Siahaan.

Ia menegaskan bahwa selama menjabat, dirinya sering memarahi Riva karena kebijakan yang diambilnya.

“Lu tanya ke si Riva, itu pernah gua maki. Kalau gua Dirut, udah gua pecat lu. Benar gua gituin, gue pecat lu!” ujar Ahok dalam wawancara di kanal YouTube Narasi Newsroom, dikutip MPN Indonesia, Sabtu (1/3).

Menurut Ahok, hampir setiap hari ia memarahi Riva Siahaan terkait kebijakan yang dianggapnya tidak efektif, salah satunya mengenai sistem pembayaran di SPBU dan pengukuran tangki minyak.

Ahok menginginkan sistem pembayaran nontunai di seluruh SPBU, namun kebijakan tersebut tidak diterapkan sepenuhnya oleh pihak terkait.

Selain itu, Ahok juga mengkritik kebijakan kerja sama dengan Telkom dalam pengukuran tangki minyak, yang menurutnya tidak efisien.

“Gua datangin AKR, habisin cuma 300 juta ukur nozelnya dong, gue pengen nozelnya digital,” ungkap Ahok.

Baca Juga:  Lansia di Tangerang Siram Tetangga pakai Cairan Kimia karena Tak Terima Ditegur

Ahok Siap Jika Dipanggil Kejagung

Ahok menyatakan bahwa ia memiliki rekaman dari berbagai rapat yang pernah dihadirinya selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Ia menyebut bahwa rekaman tersebut dapat dijadikan bukti dalam persidangan jika diperlukan.

“Mereka neken saya, saya gak boleh ngomong ke media karena ini rahasia perusahaan, oke. Saya mesti kerjain. Saya harap kalau naik sidang, itu nanti semua rapat saya itu suara diperdengarkan di sidang,” tegas Ahok.

Ia menegaskan bahwa dirinya bekerja dengan rapi dan memiliki bukti atas pernyataan-pernyataannya selama ini.

Jika dipanggil Kejagung untuk memberikan keterangan dalam kasus ini, Ahok menyatakan kesiapannya.

Perkembangan Kasus Korupsi Pertamina

Dalam kasus korupsi Pertamina ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk Riva Siahaan.

Mereka diduga terlibat dalam pengoplosan minyak mentah RON 92 alias Pertamax dengan minyak berkualitas lebih rendah.

Pada perkembangan terbaru, Kejagung kembali menetapkan dua tersangka tambahan, yakni Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, serta Edward Corne, VP Trading Operations.

Mereka diduga turut serta dalam tindakan yang menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang berpotensi terlibat dalam kasus ini.

Kasus ini masih terus dikembangkan, dengan kemungkinan adanya tersangka baru yang akan ditetapkan dalam waktu mendatang.

(AKM/NID/RAD)

Trending