Berita
Jam Kerja ASN di Tangsel Dikurangi Selama Ramadan 2025
Pemkot Tangsel tetapkan jam kerja baru ASN selama Ramadan 2025. Jam kerja dipersingkat, apel ditiadakan untuk mendukung efektivitas kerja saat puasa.
MPN Indonesia 4 Maret 2025 - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) telah menetapkan kebijakan khusus terkait jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 H.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.4/971/BKPSDM/2025, yang merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah serta Pegawai ASN.
Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 H
Berdasarkan informasi yang didapatkan MPN Indonesia dalam surat edaran tersebut, jam kerja ASN di lingkungan Pemkot Tangsel mengalami penyesuaian sesuai dengan sistem hari kerja yang berlaku di masing-masing perangkat daerah.
Perangkat Daerah dengan 5 Hari Kerja
- Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
- Waktu istirahat: 12.00 – 12.30 WIB
- Jumat: 08.00 – 15.30 WIB
- Waktu istirahat: 11.30 – 12.30 WIB
Perangkat Daerah dengan 6 Hari Kerja
- Senin – Kamis, dan Sabtu: 08.00 – 14.00 WIB
- Waktu istirahat: 12.00 – 12.30 WIB
- Jumat: 08.00 – 14.30 WIB
- Waktu istirahat: 11.30 – 12.30 WIB
Kebijakan ini berlaku selama Ramadan 1446 H atau Ramadan 2025 dan bertujuan untuk menyesuaikan jam kerja ASN agar tetap efektif selama bulan puasa.
Peniadaan Kegiatan Apel Selama Ramadan
Selain penyesuaian jam kerja, Pemkot Tangsel juga mengumumkan bahwa selama Ramadan 1446 H, kegiatan apel rutin pada hari Senin serta Apel Hari Kesadaran Nasional yang seharusnya dilaksanakan pada 17 Maret 2025, akan ditiadakan.
Masa Berlaku Kebijakan
Surat edaran ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga akhir Ramadan 1446 H. Pemkot Tangsel menegaskan bahwa jika terdapat kekeliruan dalam surat edaran ini, maka akan dilakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
