Ekonomi
Diskon 50% Telah Berakhir, Berikut Daftar Tarif Listrik Terbaru Maret 2025
PLN menetapkan penyesuaian tarif listrik mulai Maret 2025, termasuk berakhirnya diskon tambah daya. Simak rincian tarif terbaru dan dampaknya bagi pelanggan.
MPN Indonesia 6 Maret 2025 - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) resmi menetapkan penyesuaian tarif listrik untuk berbagai kategori pelanggan mulai Maret 2025.
Penyesuaian ini mencakup pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, hingga layanan publik.
Perubahan tarif ini terjadi seiring dengan berakhirnya program diskon tambah daya 50% yang sebelumnya berlaku hingga 1 Maret 2025.
Berdasarkan pemantauan MPN Indonesia dari situs resmi PLN, tarif listrik terbaru ditentukan berdasarkan daya yang digunakan oleh pelanggan.
Selain itu, kebijakan mengenai rekening minimum (RM) tetap diterapkan untuk beberapa kategori guna menjaga stabilitas layanan listrik.
Rincian Tarif Listrik untuk Pelanggan Rumah Tangga dan Bisnis
Dalam penyesuaian terbaru, tarif listrik pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA ditetapkan sebesar Rp1.352 per kWh.
Sementara itu, pelanggan dengan daya 1.300 VA hingga 6.600 VA ke atas dikenakan tarif antara Rp1.444,70 hingga Rp1.699,53 per kWh.
Untuk pelanggan dengan daya di atas 200 kVA, PLN menerapkan sistem tarif berbasis waktu, yaitu Waktu Beban Puncak (WBP) dan Luar Waktu Beban Puncak (LWBP).
Tarif dalam kategori ini disesuaikan dengan pola konsumsi listrik pelanggan berdasarkan faktor konversi tertentu.
PLN juga menetapkan rekening minimum untuk beberapa kategori pelanggan.
Perhitungan rekening minimum dilakukan berdasarkan daya tersambung serta pemakaian listrik guna memastikan ketersediaan layanan yang stabil bagi seluruh pelanggan.
Biaya Tambah Daya Listrik Berlaku Normal Setelah Berakhirnya Diskon
Dengan berakhirnya program diskon tambah daya listrik pada 1 Maret 2025, biaya tambah daya kembali ke tarif normal.
Program diskon ini sebelumnya memberikan potongan sebesar 50% bagi pelanggan tegangan rendah dari daya 450 VA hingga 5.500 VA untuk satu fasa dan 6.600 VA hingga 13.200 VA untuk tiga fasa.
Mulai Maret 2025, pelanggan yang ingin menambah daya listrik harus membayar sesuai dengan tarif listrik yang berlaku berdasarkan batas daya yang dipilih.
Proses pengajuan tambah daya kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi PLN Mobile.
Dampak Kebijakan terhadap Konsumsi Energi dan Tarif Listrik
Penyesuaian tarif listrik ini merupakan bagian dari kebijakan publik dalam pengelolaan energi dan tarif listrik nasional.
Dengan struktur tarif yang telah ditetapkan, pelanggan diimbau untuk memahami rincian biaya yang berlaku serta mengelola konsumsi listrik secara lebih efisien.
PLN menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan pasokan listrik dan meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.
Selain itu, pelanggan juga diharapkan untuk menyesuaikan kebutuhan daya listrik mereka agar sesuai dengan pola konsumsi masing-masing.
Dengan kebijakan ini, pelanggan yang sebelumnya memanfaatkan diskon tambah daya kini perlu merencanakan kebutuhan listrik mereka dengan mempertimbangkan tarif normal yang berlaku mulai Maret 2025.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
