Viral
LBH Jakarta Akui Dapat 590 Laporan Dugaan Pertamax Oplosan
LBH Jakarta menerima 590 laporan dugaan BBM oplosan, khususnya Pertamax. Kasus ini terkait korupsi minyak mentah yang diduga merugikan negara hingga Rp 968,5 triliun.
MPN Indonesia 10 Maret 2025 - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengungkapkan telah menerima 590 laporan masyarakat terkait dugaan BBM oplosan, khususnya Pertamax (RON 92), hingga 4 Maret 2025.
Pengaduan ini meningkat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk turunannya.
LBH Jakarta Buka Posko Pengaduan
Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, menjelaskan bahwa setelah kasus ini mencuat, banyak pihak menyarankan agar LBH Jakarta membuka posko pengaduan untuk menampung keluhan masyarakat.
“Dari tanggal 26 kemarin (Februari) sampai hari ini (4 Maret 2025), kami sudah terima 590 orang yang mengadu atau pengaduan yang masuk dalam pos itu,” ujar Fadhil, dikutip MPN Indonesia melalui program Gaspol, di YouTube Kompas.com, pada Senin (10/3/2025).
Kolaborasi dengan Celios untuk Analisis Data
Dalam menangani laporan ini, LBH Jakarta bekerja sama dengan Center of Economic and Law Studies (Celios) untuk mendata dan menganalisis keluhan masyarakat.
Setiap pelapor diminta memberikan informasi terkait:
Frekuensi pembelian Pertamax sejak 2018 hingga 2023, sesuai dengan periode dugaan pengoplosan.
Penggunaan dana yang dikeluarkan untuk membeli Pertamax, jika mereka memilih BBM lain yang lebih murah.
Bukti konsumsi Pertamax, seperti riwayat transaksi dari aplikasi MyPertamina.
“Sekarang kan sudah ada aplikasi MyPertamina, jadi lebih mudah,” tambah Fadhil.
Dugaan Kerusakan Kendaraan Akibat BBM Oplosan
Beberapa laporan menyebutkan bahwa mesin kendaraan mengalami kerusakan akibat dugaan BBM berkualitas rendah. Namun, hal ini masih perlu dikaji lebih lanjut oleh teknisi otomotif.
“Banyak masyarakat yang menyampaikan bahwa kualitas BBM yang mereka beli lebih rendah dari standar, sehingga menyebabkan kerusakan mesin. Itu juga menjadi bagian dari aduan,” jelasnya.
Kerugian Negara Capai Ratusan Triliun
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut bahwa periode dugaan korupsi tata kelola minyak mentah terjadi pada 2018 hingga 2023.
Berdasarkan perhitungan awal, kerugian negara di tahun 2023 saja mencapai Rp193,7 triliun. Jika dirata-ratakan, total kerugian sejak 2018 hingga 2023 diperkirakan mencapai Rp968,5 triliun.
“Jadi, coba dibayangkan, ini kan tempus-nya 2018-2023. Kalau sekiranya dirata-rata di angka itu setiap tahun, bisa kita bayangkan sebesar kerugian negara,” ujar Harli dalam program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Rabu (26/2/2025).
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
