Connect with us

Viral

LBH Jakarta Akui Dapat 590 Laporan Dugaan Pertamax Oplosan

LBH Jakarta menerima 590 laporan dugaan BBM oplosan, khususnya Pertamax. Kasus ini terkait korupsi minyak mentah yang diduga merugikan negara hingga Rp 968,5 triliun.

Adinda

Published

on

Lbh jakarta akui dapat 590 laporan dugaan pertamax oplosan
LBH Jakarta Akui Dapat 590 Laporan Dugaan Pertamax Oplosan. Gambar : Tangkapan Layar YouTube Kompas.com

MPN Indonesia 10 Maret 2025 - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengungkapkan telah menerima 590 laporan masyarakat terkait dugaan BBM oplosan, khususnya Pertamax (RON 92), hingga 4 Maret 2025.

Pengaduan ini meningkat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk turunannya.

LBH Jakarta Buka Posko Pengaduan

Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, menjelaskan bahwa setelah kasus ini mencuat, banyak pihak menyarankan agar LBH Jakarta membuka posko pengaduan untuk menampung keluhan masyarakat.

“Dari tanggal 26 kemarin (Februari) sampai hari ini (4 Maret 2025), kami sudah terima 590 orang yang mengadu atau pengaduan yang masuk dalam pos itu,” ujar Fadhil, dikutip MPN Indonesia melalui program Gaspol, di YouTube Kompas.com, pada Senin (10/3/2025).

Kolaborasi dengan Celios untuk Analisis Data

Dalam menangani laporan ini, LBH Jakarta bekerja sama dengan Center of Economic and Law Studies (Celios) untuk mendata dan menganalisis keluhan masyarakat.

Setiap pelapor diminta memberikan informasi terkait:

Frekuensi pembelian Pertamax sejak 2018 hingga 2023, sesuai dengan periode dugaan pengoplosan.

Penggunaan dana yang dikeluarkan untuk membeli Pertamax, jika mereka memilih BBM lain yang lebih murah.

Bukti konsumsi Pertamax, seperti riwayat transaksi dari aplikasi MyPertamina.

“Sekarang kan sudah ada aplikasi MyPertamina, jadi lebih mudah,” tambah Fadhil.

Dugaan Kerusakan Kendaraan Akibat BBM Oplosan

Beberapa laporan menyebutkan bahwa mesin kendaraan mengalami kerusakan akibat dugaan BBM berkualitas rendah. Namun, hal ini masih perlu dikaji lebih lanjut oleh teknisi otomotif.

Baca Juga:  Harga Minyak Dunia Melemah, Purbaya Optimis Pertamax bakal Ikut Turun

“Banyak masyarakat yang menyampaikan bahwa kualitas BBM yang mereka beli lebih rendah dari standar, sehingga menyebabkan kerusakan mesin. Itu juga menjadi bagian dari aduan,” jelasnya.

Kerugian Negara Capai Ratusan Triliun

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut bahwa periode dugaan korupsi tata kelola minyak mentah terjadi pada 2018 hingga 2023.

Berdasarkan perhitungan awal, kerugian negara di tahun 2023 saja mencapai Rp193,7 triliun. Jika dirata-ratakan, total kerugian sejak 2018 hingga 2023 diperkirakan mencapai Rp968,5 triliun.

“Jadi, coba dibayangkan, ini kan tempus-nya 2018-2023. Kalau sekiranya dirata-rata di angka itu setiap tahun, bisa kita bayangkan sebesar kerugian negara,” ujar Harli dalam program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Rabu (26/2/2025).

(AKM/NID/RAD)

Trending