Politik
Anies Baswedan: Jika Masalah Ini Murni karena Hukum, Tom Lembong akan Bebas
Anies Baswedan menyatakan keyakinannya bahwa Tom Lembong tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
MPN Indonesia 11 Maret 2025 - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan keyakinannya bahwa Tom Lembong tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan tersebut.
Hal ini disampaikan Anies dalam podcast Akbar Faizal yang ditayangkan di YouTube pada Senin (10/3).
Anies juga diketahui menghadiri persidangan perdana kasus ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada (6/3) sebagai bentuk dukungan terhadap Tom Lembong.
Pertanyakan Proses Hukum Tom Lembong
Dalam podcast Akbar Faizal, Anies mengungkapkan keterkejutannya atas kasus yang menjerat Tom Lembong, terutama karena dugaan tindak pidana terjadi hampir satu dekade lalu.
Menurutnya, kejadian ini berlangsung sebelum Tom menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016.
“Kita semua terkejut ketika Tom diproses untuk perkara yang kejadiannya sudah 10 tahun yang lalu. Bahkan sebelum dia jadi Menteri Perdagangan,” ujar Anies dikutip MPN Indonesia dari YouTube Akbar Faizal Uncensored.
Anies juga menyoroti lamanya proses hukum dan kriminal yang dijalani Tom Lembong, dari penetapan tersangka pada Oktober 2024 hingga sidang perdana yang baru digelar pada Maret 2025.
“Dia jadi tersangka itu bulan Oktober, dan baru sidang perdana Maret. Kalau memang lengkap, kenapa harus selama itu?” tambahnya.
Meskipun demikian, Anies mengapresiasi majelis hakim yang memberikan kesempatan bagi jaksa untuk membacakan dakwaan serta eksepsi terdakwa dalam satu hari yang sama.
Ia menilai hal ini sebagai awal yang baik dalam memastikan proses hukum yang adil bagi Tom Lembong.
Optimis Tom Lembong Dibebaskan
Dalam kesempatan itu, Anies Baswedan juga menegaskan optimismenya terhadap kasus Tom Lembong.
Ia yakin jika kasus ini murni karena hukum, maka akan menemukan titik cerahnya, yaitu pembebasan Tom Lembong.
“Saya yakin apabila ini pure hukum, insyaallah Tom akan terbebas,” tegas Anies.
“Dia membuat kebijakan dengan prosedur yang dilewati, tapi dikemudian hari dipermasalahkan. Nah biarlah nanti proses hukum yang akan lihat,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti perhatian besar dari komunitas bisnis internasional terhadap kasus ini, yang menurutnya merupakan fenomena yang jarang terjadi dalam proses hukum dan kriminal di Indonesia.
“Peristiwa ini jarang terjadi, ada penangkapan seperti ini yang mendapat perhatian dari pelaku bisnis internasional,” ujar Anies.
“Mereka memperhatikan. Kenapa? karena bagi mereka ini soal kepastian hukum,” pungkasnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
