Viral
Pelaku Pembakar 3 Gerbong Kereta Api di Stasiun Yogyakarta Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp6,9 Miliar
Polisi tangkap remaja 17 tahun yang membakar tiga gerbong kereta di Stasiun Yogyakarta. Pelaku sakit hati pada PT KAI karena sering diturunkan dari kereta.
MPN Indonesia 16 Maret 2025 - Tiga gerbong kereta api yang terparkir di jalur stabling timur Stasiun Yogyakarta terbakar pada (12/3).
Kepolisian mengungkap bahwa kebakaran tersebut disebabkan oleh tindakan pembakaran yang disengaja. Kerugian akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp6,9 miliar.
Deputy PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta, Nugroho Dwi Sasongko, menyatakan bahwa gerbong yang terbakar merupakan gerbong kelas eksekutif.
“Untuk kerugiannya sementara kami perkirakan sekitar Rp6,9 miliar dari tiga gerbong yang terbakar itu,” ujar Nugroho Dwi Sasongko di Yogyakarta, dikutip MPN indonesia dari Tempo.co, pada Sabtu (15/3)
Kerusakan paling parah terjadi pada bagian interior, termasuk kursi, board desk, serta kaca yang pecah akibat panas api. Saat ini, PT KAI masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dampak kebakaran.
Pelaku Ditangkap di Kawasan Malioboro
Pihak kepolisian Polda DIY berhasil menangkap pelaku sesaat setelah kejadian di kawasan Malioboro, yang tidak jauh dari Stasiun Yogyakarta. Pelaku diketahui berinisial M, seorang remaja 17 tahun asal Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan pembakaran dengan cara menyalakan kertas kardus menggunakan korek api, kemudian masuk ke dalam gerbong kereta api dan membakar kursi.
Api dengan cepat menyebar dan menghanguskan tiga gerbong, yang terdiri dari dua gerbong eksekutif dan satu gerbong premium.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan laboratorium forensik, kepolisian memastikan bahwa kebakaran tersebut merupakan tindakan sengaja dan tidak berkaitan dengan pihak PT KAI.
Motif Pembakaran: Sakit Hati terhadap PT KAI
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku memiliki motif pribadi di balik aksi pembakaran ini.
Pelaku merasa sakit hati terhadap PT KAI karena sering diturunkan dari kereta akibat tidak memiliki tiket.
Selama periode 2023 hingga 2024, pelaku tercatat sudah sembilan kali dikeluarkan dari kereta oleh petugas KAI karena naik tanpa tiket.
Kombes Pol FX Endriadi juga menyebutkan bahwa pelaku merupakan penyandang disabilitas sensorik dan mengalami kesulitan bicara.
Oleh karena itu, pemeriksaan dilakukan dengan bantuan juru bahasa isyarat.
Saat ini, pihak kepolisian juga berencana memeriksa kondisi kejiwaan pelaku sebagai bagian dari proses hukum.
Riwayat Kejahatan Publik Pelaku
Sebelum terlibat dalam kasus pembakaran ini, pelaku sudah beberapa kali melakukan tindakan pelanggaran di lingkungan transportasi perkeretaapian.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya pernah melakukan pengganjalan bantalan rel di wilayah Bekasi.
Selain itu, ia juga terlibat dalam aksi vandalisme di stasiun, pencurian motor di Stasiun Palur Surakarta, serta naik kereta tanpa tiket secara berulang.
Menurut Feni, pelaku kemungkinan menyelinap masuk ke area stabling sisi timur Stasiun Yogyakarta, yang selalu terbuka.
Hal ini menjadi celah keamanan yang memungkinkan pelaku melakukan aksinya tanpa terdeteksi.
Upaya Pengamanan Stasiun Yogyakarta
Sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kejadian serupa, PT KAI telah meningkatkan pengamanan di sekitar Stasiun Yogyakarta.
Feni Novida Saragih menyebutkan bahwa pagar di sisi jalur stabling telah diperkuat, sehingga hanya petugas yang bisa mengakses area tersebut.
Selain itu, jumlah kamera CCTV di stasiun juga ditambah, dari 47 unit menjadi 51 unit, untuk meningkatkan pengawasan di sekitar lokasi.
Meskipun insiden ini berdampak signifikan terhadap fasilitas kereta api, PT KAI memastikan bahwa kesiapan angkutan Lebaran 2025 tetap berjalan sesuai rencana.
Semua armada telah dipastikan siap melayani penumpang di wilayah Daop 6 Yogyakarta.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
