Connect with us

Berita

Remaja Bakar 3 Gerbong Kereta di Jogja hingga Sebabkan KAI Rugi Rp6,9 Miliar, Ternyata Ini Motifnya

Remaja berinisial M (17) jadi tersangka kasus pembakaran tiga gerbong kereta api di Stasiun Tugu, Yogyakarta, Rabu (12/3).

Arthur

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 03 17t112026.628
Remaja Bakar 3 Gerbong Kereta di Jogja hingga Sebabkan KAI Rugi Rp6,9 Miliar | Gambar: X/@PoldaJogja

MPN Indonesia 17 Maret 2025 - Seorang remaja berinisial M (17) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran tiga gerbong kereta api di Stasiun Tugu, Yogyakarta, pada Rabu (12/3).

Polisi mengungkap bahwa motif utama M melakukan tindakan tersebut adalah sakit hati setelah beberapa kali diturunkan dari kereta karena tidak memiliki tiket.

M diketahui telah sembilan kali terciduk menaiki kereta api tanpa tiket sejak 2023 hingga 2024.

Akibatnya, ia kerap diturunkan oleh petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI), yang akhirnya membuatnya merasa dendam.

“Sering naik kereta api tanpa tiket. Sejak 2023 dan 2024 ada beberapa kali. Sehingga sering diturunkan dari kereta, dia sakit hati,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, Kamis (13/3), dikutip MPN Indonesia dari Kompas.

Pelaku Ditangkap di Malioboro

M berhasil diamankan di kawasan Malioboro tidak lama setelah kebakaran terjadi.

Penangkapan dilakukan berdasarkan analisis rekaman CCTV dan hasil investigasi laboratorium forensik.

“Kita tangkap di daerah Malioboro sesaat setelah peristiwa kebakaran. Ada CCTV, ada hasil labfor, berkesesuaian semua, dan hasil keterangan dia juga,” ujar Endriadi.

M yang merupakan warga Jakarta ini tidak memiliki pekerjaan maupun tempat tinggal di Yogyakarta.

Dalam proses pemeriksaan, kepolisian melibatkan ahli bahasa isyarat karena M adalah penyandang disabilitas sensorik tunawicara.

Modus Pembakaran dengan Kardus dan Korek Api

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa M menggunakan kardus sebagai alat untuk membakar gerbong kereta.

Ia menyalakan kardus dengan korek api, lalu menggunakan api tersebut untuk membakar kursi yang ada di dalam gerbong.

“Yang bersangkutan melakukan pembakaran diduga dengan membakar kertas atau kardus berwarna cokelat menggunakan korek api,” jelas Endriadi.

Baca Juga:  Lisa Mariana Akui Terima Dana Korupsi BJB, MAKI Minta KPK Panggil Ridwan Kamil

“Lalu masuk ke dalam gerbong melalui samping, kemudian api yang di kertas itu digunakan untuk membakar kursi yang ada di dalam gerbong tersebut,” imbuhnya.

Akibat aksi tersebut, PT KAI mengalami kerugian sekitar Rp 6,9 miliar.

Gerbong yang terbakar terdiri dari dua kelas eksekutif dan satu kelas premium yang merupakan bagian dari kereta cadangan.

Pernah Lakukan Vandalisme

Selain melakukan pembakaran, M diketahui pernah melakukan aksi vandalisme dan kejahatan lain terkait transportasi kereta api.

Ia pernah mengganjal rel kereta dengan balok di Bekasi, Jawa Barat, serta mencuri sepeda motor di Stasiun Palur, Karanganyar.

(AKM/NID/RAD)

Trending