Connect with us

Berita

Pengurus RW di Jakbar Minta THR Rp1 Juta ke Pengusaha, Begini Kata Rano Karno

Rano Karno menegaskan bahwa tindakan oknum RW yang minta THR tidak dapat dibenarkan.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 03 17t115059.070
Rano Karno saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat | Gambar: MPN Indonesia/Syarif

MPN Indonesia 17 Maret 2025 - Viral oknum pengurus RW 02 di Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat meminta THR sebesar Rp1 juta kepada pemilik usaha di Jalan Laksa.

Permintaan tersebut ditujukan kepada pengguna jasa parkir di kawasan tersebut dan diwajibkan untuk diserahkan paling lambat sepekan sebelum Lebaran.

“Adapun besar dana Tunjangan Hari Raya tersebut sebesar Rp 1.000.000 per perusahaan. Pengumpulan dana tersebut terakhir 1 minggu sebelum Idul Fitri,” demikian bunyi surat tersebut yang didapat MPN Indonesia. 

Tanggapan Rano Karno

Menanggapi hal ini, Rano Karno menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.

Saat ditemui MPN Indonesia di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/3) sore, ia menyatakan bahwa permintaan THR oleh pengurus RW kepada pengusaha tidak boleh dilakukan.

“Itu pasti tidak boleh, itu gak usah pakai peringatan,” ujar Rano Karno.

Namun, Rano Karno tak memberikan pernyataan lebih lanjut. Ia menyerahkan kasus ini ke pihak berwajib.

“Kalau sanksi kan kita bukan penegak hukum,” ujarnya.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Komdigi Luncurkan MudikPedia, Situs Informasi Lengkap untuk Mudik Lebaran!

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending