Viral
Mobil Tertabrak Kereta di Rangkasbitung karena Tak Ada Palang Pintu, 5 Orang Luka-luka
Mobil Honda BRV tertabrak KA Lokal Merak di perlintasan tanpa palang di Lebak. Lima orang dilarikan ke RS, sementara polisi masih menyelidiki kejadian ini.
MPN Indonesia 19 Maret 2025 - Sebuah mobil Honda BRV dengan nomor polisi B 1971 COR tertabrak Kereta Api (KA) Lokal Merak di perlintasan tanpa palang pintu di Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Selasa (18/3/2025). Insiden ini mengakibatkan lima orang dilarikan ke rumah sakit.
Pengemudi Panik Saat Melihat Kereta
Kanit Gakum Satlantas Polres Lebak, Ipda Aris Setyawan, mengungkapkan kecelakaan kereta ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
Mobil tersebut melaju dari Kampung Babakan Nambo Seeng menuju Rangkasbitung saat tertabrak oleh kereta yang melintas dari Rangkasbitung ke Merak.
Menurut keterangan Ipda Aris, pengemudi berinisial AN (29) panik saat melihat kereta mendekat.
“Saat tiba di perlintasan, pengemudi panik melihat kereta dari Rangkasbitung menuju Merak. Pengemudi menginjak gas dan tertabrak di bagian depan,” ujarnya, dikutip MPN Indonesia dari Kompas.com, pada Rabu (19/3).
Akibat tabrakan tersebut, mobil sempat terpental dan mengalami kerusakan parah di bagian depan.
Video rekaman kejadian yang beredar di media sosial menunjukkan kondisi mobil terjungkal dengan warga sekitar berkerumun di lokasi kejadian.
Lima Korban Dievakuasi ke Rumah Sakit
Mobil tersebut ditumpangi lima orang, terdiri dari pengemudi inisial AN (29), seorang penumpang perempuan berinisial IN (27), serta tiga anak-anak.
“Seluruh penumpang sempat dilarikan ke rumah sakit, namun tiga anak-anak sudah diperbolehkan pulang karena tidak mengalami luka. Sementara dua penumpang dewasa masih dirawat di RS Misi Lebak karena mengalami luka ringan,” jelas Ipda Aris.
Penumpang kereta yang menjadi saksi mata, Gilang, menyatakan bahwa pengemudi tampaknya tidak menyadari adanya kereta yang melintas.
“Sepertinya pengendara tidak mengetahui ada kereta lewat, sehingga pengendara memaksa lewat dan akhirnya terjadilah kecelakaan mobil hingga mobil terpental,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa benturan yang terjadi cukup keras hingga membuat kereta langsung berhenti.
“Saat kejadian, kereta langsung terhenti. Di dalam kereta juga pada kaget warga, karena terdengar benturan keras,” pungkasnya.
Perlintasan Tidak Dijaga Saat Kejadian
Ipda Aris menegaskan bahwa perlintasan tempat kejadian memang tidak memiliki palang pintu.
Biasanya, ada petugas yang berjaga di lokasi, namun saat kecelakaan terjadi, tidak ada penjaga di tempat.
“Biasanya ada yang jaga, tapi saat itu tidak ada yang jaga,” kata Ipda Aris.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
