Connect with us

Politik

Puan Maharani soal Revisi UU TNI: Sesuai dengan Nilai dan Prinsip Demokrasi

Ketua DPR RI, Puan Maharani menekankan revisi UU TNI berlandaskan nilai demokrasi dan menjunjung prinsip supremasi sipil.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 03 21t143002.152
Ketua DPR RI Puan Maharani | Gambar: Ig/@ketua_dprri

MPN Indonesia 21 Maret 2025 - DPR RI resmi sahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).

Pengesahan RUU TNI menjadi UU ini menuai banyak penolakan dari berbagai pihak, terutama mahasiswa dan koalisi sipil.

Bahkan, saat pengesahan kemarin, terjadi demonstrasi penolakan RUU TNI di berbagai wilayah di Indonesia, terutama di gedung DPR RI, Senayan.

Tak hanya itu, di media sosial pun bergema seruan tagar Tolak RUU TNI hingga jadi trending topik di X.

Puan Sebut Revisi UU TNI sesuai Aturan

Kendati demikian, Ketua DPR RI, Puan Maharani menekankan bahwa revisi UU TNI tetap berlandaskan nilai-nilai demokrasi dan menjunjung prinsip supremasi sipil.

Ia menegaskan bahwa perubahan yang diadopsi dalam undang-undang ini tidak menyimpang dari prinsip-prinsip dasar yang sebelumnya telah menjadi pijakan utama dalam sistem ketatanegaraan.

“Perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia tetap berlandaskan nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia sesuai aturan perundangan di Indonesia dan internasional,” ujar Puan, dikutip MPN Indonesia dari Instagram @ketua_dprri.

Masyarakat Diminta Jangan Khawatir

Anak Ketua PDIP Megawati Soekarno Putri ini juga mengatakan agar masyarakat tak khawatir terhadap UU TNI.

Ia memastikan, apa yang dikhawatirkan selama ini terhadap UU TNI tidak akan terjadi.

“Jadi kami berharap apa yang dikhawatirkan, apa yang dicurigai, bahwa ada berita-berita bahwa revisi UU TNI tidak akan sesuai yang diharapkan, itu insyaallah tidak akan terjadi,” imbuhnya.

Baca Juga:  Warga Jakarta Gugat Uji Materi UU ke MK, Minta Bisa Hidup di RI Tanpa Beragama

(AKM/NID/RAD)

Trending