Connect with us

Berita

Mahasiswa UKI Demo di Depan Polres Jaktim, Tuntut Keadilan untuk Tewasnya Kenzha Ezra

Sekitar 80 mahasiswa UKI Fakultas Ilmu Politik menggelar unjuk rasa di depan Markas Polres Jakarta Timur pada Jumat (21/3).

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 03 22t094520.141
Puluhan mahasiswa gelar aksi di depan kantor Polres Jakarta Timur di Jalan Matraman Raya pada Jumat (21/03) | Gambar: MPN Indonesia/Arie

MPN Indonesia 22 Maret 2025 - Sekitar 80 mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) dari Fakultas Ilmu Politik menggelar unjuk rasa di depan Markas Polres Jakarta Timur di Jalan Matraman Raya pada Jumat (21/3).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan penyelidikan atas kematian mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko, yang meninggal pada 4 Maret lalu.

Dengan membawa mobil berisi sistem pengeras suara serta berbagai spanduk, para mahasiswa menyuarakan kekecewaan terhadap proses penyidikan yang dinilai lamban.

Demonstrasi itu juga dihadiri langsung oleh Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, bersama sejumlah pejabat utama Polres Jakarta Timur.

Mahasiswa Pertanyakan Kinerja Polisi dalam Penanganan Kasus

Berdasarkan pantauan MPN Indonesia di lokasi, selama aksi berlangsung, sejumlah koordinator lapangan menyampaikan orasi di atas mobil audio system.

Mereka menyuarakan kritik terhadap lambannya pengungkapan fakta dalam kasus kematian Kenzha Ezra.

Salah satu koordinator aksi, Emon Wirawan menyatakan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan kejelasan terkait penyebab kematian rekan mereka.

“Kami datang ke sini (Polres Jaktim) untuk mempertanyakan bagaimana kinerja polisi dengan kasus tewasnya sahabat kami Kenzha yang sampai saat ini belum jelas kenapa sahabat kami meninggal,” ujar Emon kepada MPN Indonesia di lokasi.

Emon juga menyoroti fakta bahwa penyidikan sudah berlangsung hampir tiga minggu namun belum menghasilkan penetapan tersangka.

“Hampir tiga minggu kasus ini bergulir namun polisi belum bisa menentukan siapa tersangka dalam kasus ini, ini sangat aneh,” tambahnya.

Polisi Sudah Periksa 27 Saksi

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly sebelumnya menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa 27 saksi hingga Kamis (13/3).

Baca Juga:  Kronologi Pembunuhan Mahasiswi UTM di Bangkalan, Ini Fakta yang Terungkap

“Saksi-saksi yang sudah kita periksa sampai hari ini, hari yang ke-8 ini dari mulai laporan polisi, itu sudah sebanyak 27 saksi untuk mendalami kasus ini,” jelas Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat ditemui MPN Indonesia di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur.

Dari total saksi yang diperiksa, sebanyak 19 di antaranya merupakan mahasiswa UKI. Selain itu, terdapat lima petugas keamanan yang berada di lokasi saat kejadian, satu perwakilan dari otoritas kampus, satu pihak dari rektorat, serta keterangan dari pihak rumah sakit UKI.

Hingga saat ini, semua yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan atau pembunuhan.

(AKM/NID/RAD)

Trending