Berita
Mahasiswa UKI Demo di Depan Polres Jaktim, Tuntut Keadilan untuk Tewasnya Kenzha Ezra
Sekitar 80 mahasiswa UKI Fakultas Ilmu Politik menggelar unjuk rasa di depan Markas Polres Jakarta Timur pada Jumat (21/3).
MPN Indonesia 22 Maret 2025 - Sekitar 80 mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) dari Fakultas Ilmu Politik menggelar unjuk rasa di depan Markas Polres Jakarta Timur di Jalan Matraman Raya pada Jumat (21/3).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan penyelidikan atas kematian mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko, yang meninggal pada 4 Maret lalu.
Dengan membawa mobil berisi sistem pengeras suara serta berbagai spanduk, para mahasiswa menyuarakan kekecewaan terhadap proses penyidikan yang dinilai lamban.
Demonstrasi itu juga dihadiri langsung oleh Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, bersama sejumlah pejabat utama Polres Jakarta Timur.
Mahasiswa Pertanyakan Kinerja Polisi dalam Penanganan Kasus
Berdasarkan pantauan MPN Indonesia di lokasi, selama aksi berlangsung, sejumlah koordinator lapangan menyampaikan orasi di atas mobil audio system.
Mereka menyuarakan kritik terhadap lambannya pengungkapan fakta dalam kasus kematian Kenzha Ezra.
Salah satu koordinator aksi, Emon Wirawan menyatakan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan kejelasan terkait penyebab kematian rekan mereka.
“Kami datang ke sini (Polres Jaktim) untuk mempertanyakan bagaimana kinerja polisi dengan kasus tewasnya sahabat kami Kenzha yang sampai saat ini belum jelas kenapa sahabat kami meninggal,” ujar Emon kepada MPN Indonesia di lokasi.
Emon juga menyoroti fakta bahwa penyidikan sudah berlangsung hampir tiga minggu namun belum menghasilkan penetapan tersangka.
“Hampir tiga minggu kasus ini bergulir namun polisi belum bisa menentukan siapa tersangka dalam kasus ini, ini sangat aneh,” tambahnya.
Polisi Sudah Periksa 27 Saksi
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly sebelumnya menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa 27 saksi hingga Kamis (13/3).
“Saksi-saksi yang sudah kita periksa sampai hari ini, hari yang ke-8 ini dari mulai laporan polisi, itu sudah sebanyak 27 saksi untuk mendalami kasus ini,” jelas Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat ditemui MPN Indonesia di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur.
Dari total saksi yang diperiksa, sebanyak 19 di antaranya merupakan mahasiswa UKI. Selain itu, terdapat lima petugas keamanan yang berada di lokasi saat kejadian, satu perwakilan dari otoritas kampus, satu pihak dari rektorat, serta keterangan dari pihak rumah sakit UKI.
Hingga saat ini, semua yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan atau pembunuhan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
