Connect with us

Berita

Kronologi Pembunuhan Mahasiswi UTM di Bangkalan, Ini Fakta yang Terungkap

Kasus pembunuhan mahasiswi UTM, EJ, oleh kekasihnya di Bangkalan mengguncang publik. Pelaku M ditangkap, keluarga korban tuntut keadilan.

Logompn

Published

on

Kronologi Pembunuhan Mahasiswi UTM di Bangkalan, Ini Fakta yang Terungkap
Kronologi Pembunuhan Mahasiswi UTM di Bangkalan, Ini Fakta yang Terungkap. Gambar : Kolase X/@orangkitaid

MPN Indonesia 3 Desember 2024 - Kasus pembunuhan seorang mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mengguncang Kabupaten Bangkalan.

EJ (20), mahasiswi Fakultas Pertanian UTM, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, diduga dibunuh oleh kekasihnya, M (21), mahasiswa semester 7 jurusan Pendidikan Agama Islam di STIT Al Ibrohimy, Bangkalan.

Korban ditemukan terbakar di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan, pada Minggu (1/12/2024).

Awal Pertemuan yang Berujung Maut

EJ dan M menjalin hubungan yang sudah berlangsung lama. Pada Sabtu (30/11/2024), EJ berencana bertemu dengan M setelah berkomunikasi melalui WhatsApp.

Pertemuan berlangsung di sebuah kamar kos di Jalan Singosastro, Kraton, Bangkalan, pada dini hari.

Esoknya, M memindahkan EJ ke kamar kos lain di Bancaran. Situasi semakin rumit karena EJ diketahui sedang mengandung dua bulan, hasil hubungan dengan M.

Konflik Kehamilan yang Menjadi Pemicu

Pada Minggu sore (1/12/2024), setelah bekerja di sebuah warung kopi, EJ bertemu M.

Mereka pergi ke Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, untuk menemui seorang tukang pijat guna menggugurkan kandungan korban.

Namun, perjalanan berubah menjadi konflik ketika EJ mengancam akan melaporkan M ke polisi dan senior kampus jika ia tidak bertanggung jawab atas kehamilannya.

Ancaman itu memicu kemarahan M. Saat melintasi jalan sepi di Desa Banjar, M menghentikan motor, mengeluarkan senjata tajam yang telah disiapkan, dan menyerang EJ.

Pembunuhan Brutal dan Upaya Menghilangkan Jejak

M menggunakan celurit sepanjang 50 cm untuk menyerang EJ. Serangan pertama diarahkan ke leher korban.

EJ mencoba melarikan diri, tetapi M mengejarnya dan melayangkan serangan bertubi-tubi ke bagian kepala.

Baca Juga:  Pria Bertato Dianiaya dan Dibunuh oleh Tiga Wanita, Mayat Dibuang ke Jurang di Buleleng

Setelah memastikan korban tidak bernyawa dengan menggorok lehernya, M menyeret tubuh EJ ke bangunan bekas pabrik.

M kemudian membeli bensin dari toko terdekat, menyiramkan bensin ke tubuh korban, dan membakarnya untuk menghilangkan jejak. Usai melakukan aksinya, M melarikan diri ke rumah orang tuanya di Bangkalan.

Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku

Polisi menemukan tubuh korban dalam kondisi hangus terbakar, dengan api yang masih menyala, pada Minggu pagi (1/12/2024).

Identitas korban dan pelaku terungkap melalui ponsel korban yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Riwayat transaksi perbankan antara EJ dan M menjadi bukti kunci yang mengarahkan polisi kepada pelaku.

M ditangkap di rumah orang tuanya pada Senin (2/12/2024). Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, menyatakan bahwa pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dampak dan Respons Masyarakat

Kasus pembunuhan ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan mengejutkan masyarakat Bangkalan. Keluarga korban mendesak agar keadilan ditegakkan.

Kapolres Bangkalan mengingatkan pentingnya menyelesaikan konflik secara damai tanpa kekerasan.

Peristiwa ini juga menjadi sorotan terhadap perlindungan hukum bagi perempuan serta pentingnya penanganan serius terhadap konflik dalam hubungan pribadi.

Trending