Viral
Pabrik di Cipondoh Oplos Minyak Guldap Jadi Minyakita dan Takaran Dikurangi
Pabrik CV Rabbani Bersaudara di Tangerang mengubah minyak goreng Guldap menjadi Minyakita sejak 2022.
MPN Indonesia 22 Maret 2025 - CV Rabbani Bersaudara, pabrik yang berlokasi di Petir, Cipondoh, Kota Tangerang, terungkap mengubah minyak goreng merek Guldap menjadi Minyakita selama dua tahun terakhir.
Perusahaan ini menjalankan praktik tersebut karena produk minyak goreng Guldap yang mereka produksi sejak 2020 hingga 2022 kurang diminati masyarakat.
“Lalu pelaku usaha mulai memanfaatkan situasi untuk mengubah merek Guldap ini dengan merek Minyakita,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada kepawa wartawan MPN INdonesia dalam konferensi pers di Cipondoh pada Kamis (20/3).
Pengemasan Ulang dan Pengurangan Takaran
CV Rabbani Bersaudara menggunakan berbagai modus untuk memperoleh keuntungan lebih besar. Salah satunya dengan mengemas ulang minyak goreng Guldap ke dalam botol yang sudah didesain khusus.
“Jadi, isi yang ada dalam minyak premium Guldap ini bertransisi kemasan botolnya ke minyak goreng Minyakita,” lanjut Ade Safri.
Selain itu, volume minyak dalam kemasan yang dijual tidak sesuai dengan standar satu liter, meskipun botol terlihat penuh.
“Walaupun diisi penuh, namun tidak akan sampai memenuhi volume isi satu liter,” jelas Ade Safri.
Perusahaan ini juga tidak mencantumkan berat bersih atau netto pada kemasan Minyakita yang mereka edarkan ke distributor.
“Ini salah satu ciri dari Minyakita yang palsu, tidak mencantumkan isi bersih atau berat bersih atau netto. Di sini hanya tertera harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan terhadap karyawan yang bertugas di bagian pengisian minyak ke dalam botol, ditemukan bahwa mesin filler hanya mengatur volume minyak dalam rentang 730 hingga 740 mililiter, jauh dari standar satu liter.
Kasus Berlanjut ke Tahap Penyidikan
Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Namun, hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan.
“Untuk calon tersangka, sudah kami dapatkan. Namun, penetapan tersangka akan dilakukan melalui mekanisme gelar perkara penetapan tersangka,” kata Ade Safri.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
