Connect with us

Kriminal

2 WN China Tersangka Sindikat ‘Fake BTS’ Langsung Ditahan Bareskrim

Bareskrim Polri tangkap dua WN China pelaku sindikat fake BTS. Pelaku sebar SMS penipuan ke ratusan nasabah bank, rugikan korban ratusan juta rupiah.

Logompn

Published

on

2 wn china tersangka sindikat 'fake bts' langsung ditahan bareskrim
2 WN China Tersangka Sindikat 'Fake BTS' Langsung Ditahan Bareskrim. Gambar : Dokumentasi Humas Polri

MPN Indonesia 25 Maret 2025 - Bareskrim Polri menetapkan dua warga negara China sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan frekuensi radio dengan metode fake base transceiver station (BTS).

Penangkapan dilakukan setelah keduanya terlibat dalam sindikat fake BTS yang digunakan untuk menyebarkan pesan singkat (SMS) penipuan kepada ratusan nasabah bank.

Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim pada Senin (24/3).

Modus Operandi Penipuan Menggunakan Fake BTS

Kasus ini bermula dari laporan seorang nasabah bank yang menerima pesan singkat berisi tautan phishing.

“Yang bersangkutan diarahkan dan diajarkan oleh seseorang dengan inisial XL bagaimana cara menggunakan peralatan faket BTS tersebut,” ujar Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, kepada wartawan dalam konferensi Pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (24/3).

SMS tersebut ternyata tidak hanya diterima oleh satu orang, melainkan oleh 259 nasabah lainnya.

Dari jumlah itu, delapan korban diketahui mengakses tautan tersebut dan melakukan transaksi.

Akibatnya, para korban mengalami kerugian finansial dengan total mencapai ratusan juta rupiah.

“Pengiriman SMS itu sudah diatur secara otomatis untuk disebarkan melalui alat yang dikendalikan oleh bos tersangka. Jadi tugasnya dia hanya berputar-putar saja, semua sudah diatur, dikendalikan orang lain,” tambah Komjen Wahyu.

Setelah menerima laporan tersebut, Bareskrim Polri bersama Direktorat Pengendalian Infrastruktur Digital Kominfo Digital (Komdigi) melakukan penelusuran.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial XY, seorang WN China, pada Selasa (18/3) di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Saat itu, tersangka tengah mengendarai mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi B-2146-UYT yang dilengkapi perangkat elektronik fake BTS.

Baca Juga:  Cegah Peredaran Beras Oplosan, Pemkot Tangerang Bentuk Tim Khusus dan Libatkan Aparat Penegak Hukum

Penangkapan Tersangka Kedua

Dua hari setelah penangkapan pertama, tim kepolisian kembali menangkap tersangka kedua yang juga merupakan warga negara China dengan inisial YXC.

Penangkapan dilakukan di kawasan Tulodong Atas, SCBD, Jakarta Selatan, ketika pelaku sedang mengemudikan Toyota Avanza putih dengan nomor polisi B-2328-NFP.

Mobil yang dikemudikan pelaku juga dilengkapi perangkat fake BTS.

Menurut Komjen Wahyu Widada, kedua tersangka telah berada di Indonesia sejak tahun 2021.

Tersangka XY mengaku belajar mengoperasikan perangkat fake BTS dari seseorang berinisial XL.

Sementara itu, tersangka YXC diketahui sering keluar masuk Indonesia menggunakan visa turis, dan diduga memiliki hubungan dengan seseorang berinisial JYX, yang dipercaya sebagai tangan kanan dari pimpinan sindikat penipuan online berbasis fake BTS.

Penelusuran Jaringan Sindikat Fake BTS

Bareskrim Polri masih terus menyelidiki keterlibatan lebih lanjut dari kedua pelaku dalam jaringan sindikat fake BTS.

Informasi awal yang diperoleh menunjukkan bahwa aksi penipuan ini bukan dilakukan secara individu, melainkan merupakan bagian dari sindikat terorganisir yang memanfaatkan teknologi fake base transceiver station untuk menjebak korban melalui pesan singkat.

Kepolisian juga menyoroti bahwa penggunaan frekuensi radio untuk tujuan penipuan semacam ini menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan digital dan kepercayaan publik dalam sistem perbankan.

Dalam keterangan resminya, Wahyu menyebutkan bahwa proses hukum akan terus dijalankan untuk mengungkap lebih jauh jaringan ini.

Tindak Lanjut Proses Hukum

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pasal-pasal yang dikenakan antara lain Pasal 48 jo Pasal 32, Pasal 50 jo Pasal 34, serta Pasal 51 jo Pasal 35.

Saat ini, kedua tersangka telah resmi ditahan di Rutan Bareskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Kesal Langgar Jam Operasional hingga Tabrak Bocah, Warga Kabupaten Tangerang Rusak Puluhan Truk yang Melintas

Penahanan terhadap kedua WN China ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dan kriminal dalam menangani kasus kriminal yang melibatkan penyalahgunaan teknologi komunikasi.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus menelusuri jaringan yang lebih luas dari sindikat fake BTS guna memastikan tidak ada lagi korban yang dirugikan.

(AKM/NID/RAD)

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita41 seconds ago

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita26 minutes ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti34 minutes ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi41 minutes ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal51 minutes ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga1 hour ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional1 hour ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi3 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga3 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral3 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga3 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga3 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
Olahraga4 hours ago

PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh
Berita4 hours ago

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh

Trending