Connect with us

Politik

Airlangga Hartarto Sebut Komisaris Bank BUMN Akan Diisi Profesional, Struktur Tak Lagi Gemuk

Airlangga Hartarto tegaskan komisaris bank BUMN akan diisi profesional, dengan struktur ramping untuk tingkatkan efisiensi dan tata kelola perusahaan yang baik.

Logompn

Published

on

Airlangga hartarto sebut komisaris bank bumn akan diisi profesional, struktur tak lagi gemuk
Airlangga Hartarto Sebut Komisaris Bank BUMN Akan Diisi Profesional, Struktur Tak Lagi Gemuk. Gambar : Tangkapan Layar YouTube/Sekretariat Presiden

MPN Indonesia 28 Maret 2025 - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pemangkasan jumlah komisaris dan direksi di sektor perbankan milik negara.

Langkah tersebut bertujuan untuk merampingkan struktur birokrasi di lingkungan bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan memastikan bahwa posisi tersebut diisi oleh kalangan profesional.

Pernyataan ini disampaikan Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu (26/3).

Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh bank pelat merah, termasuk Bank Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia (BRI), dengan harapan efisiensi struktur manajemen akan memberikan dampak positif terhadap kinerja lembaga.

Penyesuaian ini dilakukan menyusul arahan langsung dari Presiden sebagai bagian dari reformasi struktural BUMN perbankan.

Arahan Presiden Fokus pada Profesionalisme dan Efisiensi

Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa penataan ulang direksi dan komisaris BUMN perbankan dilakukan untuk menciptakan sistem kerja yang lebih efisien dan terarah.

Ia menekankan bahwa profesionalisme menjadi syarat utama dalam penunjukan pejabat baru di posisi strategis tersebut.

“Saya mau berikan komentar terkait dengan struktur manajemen BUMN perbankan sekarang, memang arahan Presiden bahwa jumlah daripada komisarisnya itu dibuat lebih ringkas, dan diisi oleh profesional,” ujar Airlangga Hartarto, dikutip MPN Indonesia melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Jumat (28/3).

Menurutnya, susunan baru tersebut telah mendapatkan tanggapan positif dari pasar.

Setelah dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) oleh beberapa bank BUMN, termasuk Bank Mandiri dan BRI, yang menghasilkan perubahan komposisi direksi dan komisaris, pasar menunjukkan respons yang cukup baik.

Baca Juga:  Sufmi Dasco Buka Suara soal Alasan Chatib Basri Dipanggil ke Istana di Tengah Isu Gantikan Kursi Menkeu

“Jadi market melihat, baik Bank Mandiri atau BRI misalnya ini diterima cukup baik. Baik dari direksi dan komisarisnya, diisi jumlahnya tak sebanyak sebelumnya. Semua jadi sesuai kebutuhan kalau dibandingkan sebelumnya itu lebih gemuk. Sekarang lebih ringkas,” lanjutnya.

Perwakilan Pemerintah Tetap Dipertahankan

Meskipun terjadi pengurangan jumlah komisaris, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa beberapa perwakilan dari instansi pemerintah tetap berada dalam jajaran komisaris.

Perwakilan tersebut berasal dari kementerian terkait yang memiliki keterkaitan langsung dengan tugas dan fungsi masing-masing bank.

Sebagai contoh, terdapat perwakilan dari Kementerian Keuangan dan kementerian teknis yang mengelola sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di jajaran komisaris BRI.

“Arahannya diisi oleh profesional. Lalu, kalau ada yang wakili kementerian, misalnya kementerian keuangan, ada yang wakili juga misalnya di BRI dari kementerian teknis dari UMKM itu juga sudah ada,” kata Airlangga.

Dampak Terhadap Tata Kelola BUMN Perbankan

Reformasi struktur ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola BUMN perbankan dengan menyesuaikan jumlah pimpinan agar sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Dengan struktur yang lebih ramping, diharapkan bank-bank pelat merah dapat beroperasi secara lebih efektif dan responsif terhadap dinamika pasar.

Selain itu, penempatan tokoh dan figur publik yang memiliki kompetensi dan pengalaman profesional dianggap sebagai bagian dari upaya meningkatkan kredibilitas dan daya saing BUMN perbankan di tingkat nasional maupun internasional.

Kebijakan ini juga dinilai sebagai langkah awal dalam penguatan fondasi kelembagaan sektor keuangan negara.

Dengan demikian, arahan Presiden dan pelaksanaannya oleh kementerian terkait menjadi bagian dari proses transformasi berkelanjutan yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan kinerja lembaga keuangan milik negara.

Airlangga Hartarto menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian struktur manajemen yang lebih tepat sasaran.

Baca Juga:  Indonesia Mantapkan Posisi di Panggung Global Lewat Aksesi OECD dan Reformasi WTO

(AKM/NID/RAD)

Trending