Connect with us

Berita

Dua Balita Diduga Disiksa dan Disekap di Jakarta Utara, Pelakunya Pacar Ibu Korban

Dua balita jadi korban penganiayaan dan penyekapan oleh pria berinisial EC (28).

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 04 10t143207.410
Dua balita jadi korban penganiayaan pacar ibu kandungnya di Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (5/4) | Gambar: MPN Indonesia/Arie

MPN Indonesia 10 April 2025 - Dua anak balita, masing-masing berusia 3 dan 4 tahun, menjadi korban kasus kriminal berupa penganiayaan dan penyekapan oleh pria berinisial EC (28).

Mirisnya, pelaku merupakan pacar dari ibu kandung balita tersebut. Kejadian ini terjadi di sebuah rumah di Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (5/4).

Terkuak Berkat Laporan Warga

Kasus kriminal ini terungkap berkat laporan masyarakat sekitar yang sering mendengar suara tangisan dari rumah tempat korban disekap.

Menanggapi laporan tersebut, tim dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bersama tim opsnal segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari laporan yang ada, korban ini disekap, dikurung. Dasar dari itu Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dengan tim opsnal itu langsung datang ke TKP,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi kepada MPN Indonesia, Rabu (9/4).

Pelaku Ditangkap

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. EC, yang diketahui bekerja sebagai wiraswasta serabutan, ditangkap pada hari yang sama saat sedang bekerja di luar rumah.

Penangkapan dilakukan oleh tim dari Polres Metro Jakarta Utara, dan EC langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Akibat kejadian ini, kedua korban mengalami luka lebam yang cukup serius akibat penganiayaan yang diduga telah dilakukan berulang kali.

(ARI/NID/RAD)

Baca Juga:  Wanita di Bima jadi Korban Pelecehan Seksual, 6 Motor Pelaku dan Kerabatnya Dibakar

Trending