Berita
Aktivis Difabel Soroti Fasilitas Publik di Malang, Dinilai Belum Ramah Disabilitas
Aktivis difabel menyoroti rendahnya aksesibilitas fasilitas publik bagi penyandang disabilitas di Kota Malang.
MPN Indonesia 16 April 2025 - Aktivis difabel Ken Kerta dari Lingkar Sosial Indonesia (Linksos) menyoroti rendahnya aksesibilitas fasilitas publik bagi penyandang disabilitas di Kota Malang.
Penilaian ini disampaikan berdasarkan hasil asesmen Linksos yang menemukan masih banyak infrastruktur publik yang belum memenuhi standar ramah difabel.
Padahal, kata Ken, telah ada regulasi seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang hak penyandang disabilitas.
Kondisi Ruang Publik di Malang
Menurut hasil asesmen yang dilakukan Linksos, fasilitas publik di Kota Malang, termasuk tempat ibadah, dinilai belum sesuai standar aksesibilitas.
Ken menjelaskan bahwa meski beberapa trotoar telah dilengkapi dengan guiding block, tapi pemasangannya sering kali justru membahayakan pengguna disabilitas netra.
“Trotoar di beberapa titik memang sudah dilengkapi guiding block, tapi masih belum sesuai fungsi. Bahkan bisa membahayakan disabilitas netra karena pemasangannya sembarangan,” kata Ken kepada MPN Indonesia saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Rabu (16/4).
Upaya Inklusif di Tingkat Pemerintah Daerah
Di sisi lain, Pemerintah Kota Malang telah memulai langkah inklusif melalui penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Disabilitas.
Forum ini memungkinkan penyandang disabilitas untuk berpartisipasi secara langsung dalam proses perencanaan pembangunan daerah, serta menyuarakan kebutuhan dan aspirasi mereka.
“Musrenbang Tematik Disabilitas menjadi langkah positif, karena melibatkan langsung penyandang disabilitas dalam perencanaan pembangunan,” kata Ken.
Malang Creative Center (MCC), kata Ken, juga menunjukkan praktik baik dengan melibatkan Linksos untuk pelatihan staf dan menyesuaikan fasilitas gedung agar ramah difabel.
Evaluasi Layanan Transportasi Publik
Transportasi umum di Kota Malang juga menjadi fokus evaluasi Linksos. Ken menyatakan bahwa moda transportasi seperti bus dan angkutan kota (angkot) belum menyediakan fasilitas yang menunjang kebutuhan difabel.
Tidak hanya itu, sebagian besar pengemudi ojek daring belum mendapatkan pelatihan yang memadai untuk melayani penumpang dengan disabilitas.
Namun, terdapat perkembangan positif di layanan kereta api. Beberapa stasiun mulai menyediakan fasilitas yang lebih ramah bagi pengguna disabilitas, seperti keberadaan toilet khusus.
“Stasiun kereta api mulai membenahi diri. Ini perlu dicontoh oleh moda transportasi lain,” ujar Ken.
Tantangan dan Saran Perbaikan
Ken Kerta mengidentifikasi beberapa tantangan utama yang menghambat terwujudnya lingkungan inklusif bagi difabel, terutama di sektor fasilitas publik.
Tantangan tersebut mencakup minimnya infrastruktur yang aksesibel, keterbatasan pelatihan bagi petugas layanan publik, serta ketiadaan data terpilah mengenai jumlah dan kebutuhan penyandang disabilitas.
Beberapa langkah perbaikan pun diusulkan. Pertama, peningkatan dan penyesuaian fasilitas fisik agar sesuai dengan standar aksesibilitas.
Kedua, pelatihan berkelanjutan bagi petugas layanan publik agar dapat berinteraksi dengan penyandang disabilitas secara tepat.
Ketiga, pengumpulan data terpilah mengenai difabel sebagai dasar dalam perencanaan kebijakan.
“Dan kolaborasi dengan organisasi disabilitas,” pungkas Ken.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
