Berita
Pengelola Kebun Raya Bogor Berikan Sanksi Tegas ke Pelaku Vandalisme
Dua pria asal Bekasi dijatuhi sanksi oleh pengelola Kebun Raya Bogor (KRB) setelah terbukti melakukan vandalisme.
MPN Indonesia 22 April 2025 - Dua pria asal Bekasi, Adi (24) dan Susanto alias Santo (28), dijatuhi sanksi oleh pengelola Kebun Raya Bogor (KRB) setelah melakukan vandalisme terhadap koleksi tanaman kaktus.
Dalam pertemuan dengan manajemen Kebun Raya Bogor, kedua pelaku menyampaikan penyesalan atas perbuatannya.
“Saya memohon maaf kepada staf KRB karena telah melakukan perusakan terhadap tumbuhan kaktus,” ucap Santo di hadapan manajemen KRB dan awak media, Senin (21/4).
“Saya berjanji tidak akan melakukannya kembali tindakan tersebut di mana pun saya berada. Bukan hanya tumbuhan kaktus tapi seluruh tanaman di bumi,” imbuhnya.
Obati Tanaman yang Dirusak
Menanggapi tindakan tersebut, General Corporate Communication PT Mitra Natura Raya (MNR), Zaenal Arifin menyatakan bahwa pihaknya menyesalkan dan mengecam keras aksi vandalisme tersebut.
Ia menegaskan bahwa tindakan ini tidak bisa dibiarkan karena merusak nilai konservasi dan pendidikan lingkungan yang diusung oleh Kebun Raya Bogor.
Oleh sebab itu, pihak pengelola KRB meminta kedua pelaku untuk mengobati kaktus yang mereka rusak. Hal itu dilakukan agar tanaman tidak membusuk.
“Kami perintahkan mereka untuk mengobati kaktus yang mereka lukai untuk mencegah adanya pembusukan atau masuknya bakteri,” ungkap Zaenal Arifin kepada awak media.
Bersihkan Area Taman
Selain perintah untuk merawat tanaman yang dirusak, kedua pelaku juga diberikan sanksi sosial berupa kewajiban membersihkan area taman yang terdampak.
“Kami juga meminta mereka membersihkan Taman Meksiko sebagai sanksi sosial,” lanjut Zaenal.
Zaenal juga mengajak pengunjung untuk tidak melakukan tindakan yang merusak, serta mengingatkan pentingnya melindungi keanekaragaman hayati.
(DIM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
