Politik
Komisi III DPR RI Minta Kasus Eks Pemain Sirkus OCI Diselesaikan secara Kekeluargaan
DPR RI beri waktu 7 hari untuk mediasi dugaan eksploitasi eks pemain sirkus OCI dan Taman Safari. Jika gagal, kasus dilanjutkan ke jalur hukum.
MPN Indonesia 22 April 2025 - Komisi III DPR RI, melalui Wakil Ketua Ahmad Sahroni, menyerukan penyelesaian secara kekeluargaan terhadap dugaan kasus eksploitasi dan penganiayaan yang melibatkan eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) dan pihak Taman Safari Indonesia.
Dalam rapat dengar pendapat umum yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan pada Senin (21/4), Sahroni memberikan waktu selama satu minggu bagi kedua pihak untuk melakukan mediasi.
“Kalau tujuh hari tidak diselesaikan, maka silakan melalui proses penegakan hukum yang nanti akan kita awasi,” ujar Ahmad Sahroni, dikutip MPN Indonesia dari kanal YouTube DPR RI, pada Selasa (22/4).
Seruan Mediasi dan Harapan Penyelesaian Damai
Ahmad Sahroni menegaskan pentingnya kedua belah pihak untuk mencari titik temu.
Ia menyebut bahwa baik mantan pemain sirkus maupun pengelola Taman Safari Indonesia sama-sama menuntut keadilan, dan masalah ini sebaiknya disikapi dengan pendekatan kekeluargaan.
“Kenapa saya ngotot untuk para pihak, baik pengelola dan para mantan pemain sirkus itu duduk sama-sama untuk mencari titik tengah apa yang diharapkan,” lanjut Sahroni.
Ia juga menyoroti bahwa para pelapor menginginkan tanggung jawab dari pengelola, sedangkan pihak pengelola merasa dirugikan oleh pemberitaan yang dianggap tidak sepenuhnya benar.
Kesaksian dan Dugaan Penganiayaan
Dalam forum yang sama, beberapa mantan pemain sirkus memberikan kesaksian terkait pengalaman masa lalu mereka.
Seorang korban mengaku pernah melarikan diri dari sirkus karena mengalami kekerasan fisik saat tertangkap.
“Saya pernah kabur tahun 6, ditangkap dan dipukuli. Kakak saya juga sama,” ungkapnya.
Mereka juga menyampaikan harapan untuk mendapatkan keadilan dan mengungkap bahwa beberapa dari mereka mengalami perlakuan ekstrem seperti disetrum atau diberi kotoran hewan di mulut.
Kesaksian ini diperkuat oleh pernyataan kuasa hukum pendamping korban, Happis Bayang, yang menyatakan bahwa mereka telah menyurati keluarga pengelola OCI untuk mediasi sesuai rekomendasi Komnas HAM, namun belum mendapat tanggapan yang baik.
Rekomendasi Komnas HAM dan Tanggapan Pihak OCI
Komnas HAM dalam suratnya tahun 1997 menyimpulkan bahwa terjadi beberapa pelanggaran hak anak oleh OCI, seperti tidak mengetahui asal usul, eksploitasi ekonomi, tidak mendapatkan pendidikan yang layak, serta kurangnya perlindungan sosial.
Komnas HAM merekomendasikan penyelesaian kekeluargaan dan peningkatan perlindungan anak.
Yansen Manansang, perwakilan pihak pengelola dan pendiri Taman Safari, menyampaikan bahwa mereka telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi Komnas HAM.
Ia juga mengklaim bahwa beberapa tuduhan tidak berdasar, dan pihaknya memiliki bukti tindakan pengobatan serta gaji terhadap para pemain.
“Contohnya kasus Ida, kami tangani secara serius, bahkan dibawa ke rumah sakit dan dirawat intensif,” jelas Yansen.
Ia juga menyampaikan kekhawatiran atas kerugian nama baik dan ekonomi yang dialami perusahaan akibat pemberitaan sepihak.
Dorongan DPR dan Upaya Damai
Anggota Komisi III lainnya menegaskan bahwa tujuan utama forum ini adalah mencari solusi damai.
Beberapa anggota menekankan pentingnya duduk bersama secara terbuka, tanpa saling menyalahkan, guna menghindari simpang siur di ruang publik.
“Yang diminta para pelapor ini cuma keadilan. Duduk bersama, sampaikan harapan masing-masing,” ujar salah satu anggota DPR.
Ahmad Sahroni kembali menegaskan, jika tidak ada kesepakatan dalam waktu tujuh hari, maka kasus ini akan diserahkan kepada proses hukum dan akan diawasi langsung oleh Komisi III DPR RI.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
