Selebriti
Paula Verhoeven Blak-blakan Ungkap Baim Wong Berkali-kali Minta Cerai
Paula Verhoeven ungkap Baim Wong sudah beberapa kali minta cerai sejak tahun lalu.
MPN Indonesia 25 April 2025 - Pada podcast Close The Door dengan Deddy Corbuzier yang tayang di kanal YouTube pada Selasa (22/4), Paula Verhoeven mengungkap bahwa Baim Wong telah beberapa kali meminta cerai sejak tahun sebelumnya.
“Sebelum ada kasus tahun lalu itu, beliau pernah beberapa kali minta cerai,” kata Paula, dikutip dari MPN Indonesia dari kanal YouTube Deddy Corbuzier dalam podcast ‘Close The Door’ pada Rabu (23/3).
Saat ditanya mengenai alasan di balik permintaan cerai tersebut, Paula mengaku tidak mengetahui penyebab pastinya.
“Mungkin memang ada hal-hal yang enggak cocok saja dari pihak beliau ke saya. Saya juga enggak tahu kenapa,” ujarnya.
Meski demikian, Paula menyatakan bahwa ia berusaha mempertahankan rumah tangganya. Ia mengungkap bahwa dirinya sempat memohon kepada Baim untuk tetap bersama hingga bulan September 2024.
“Kalau dari pihak saya sih, saya mempertahankan sampai titik terakhir, sebelum September saya masih begging,” kata Paula.
Usaha Paula untuk Pertahankan Rumah Tangga
Dalam podcast tersebut, Paula Verhoeven menyampaikan bahwa motivasi utama dalam mempertahankan rumah tangga adalah demi anak-anak mereka, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong, serta karena perasaan sayangnya terhadap Baim Wong.
“Ya untuk anak dan saya masih sayang, enggak mau,” jelasnya.
Selain itu, Paula menyebut bahwa perceraian tidak termasuk dalam prinsip hidupnya.
“Karena buat aku, perceraian itu enggak ada di kamus hidup aku sebenarnya. Jadi saya berusaha semaksimal mungkin mempertahankan rumah tangga saat itu,” sambung Paula.
Putusan Pengadilan: Paula Verhoeven Dianggap Istri Nusyuz
Perceraian artis antara Paula Verhoeven dan Baim Wong telah resmi diputuskan oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dalam sidang yang digelar pada Rabu (16/4). Majelis Hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Baim Wong.
Selama proses persidangan, terungkap beberapa fakta, termasuk dugaan adanya orang ketiga dalam rumah tangga mereka. Majelis Hakim menyatakan bahwa keberadaan pihak ketiga berinisial NS telah terbukti.
“Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga, juga di dalam persidangan, Majelis Hakim juga menyatakan itu terbukti,” ungkap Humas PA Jakarta Selatan, H. Suryana kepada wartawan.
Dengan temuan tersebut, Majelis Hakim menyatakan bahwa Paula Verhoeven dikategorikan sebagai istri nusyuz, yaitu istri yang tidak taat kepada suami.
“Dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga pemohon dan termohon. Dalam hal ini antara termohon dengan pihak ketiga tersebut, maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang nusyuz. Istri yang nusyuz itu artinya istri yang durhaka kepada suami,” terang Suryana.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
