Otomotif
Kena Tilang ETLE di Luar Kota? Ini Cara Ngurusnya!
Pengendara yang menerima ETLE saat berada di luar kota tidak perlu khawatir harus kembali ke lokasi pelanggaran.
MPN Indonesia 24 April 2025 - Pengendara yang menerima surat tilang melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat berada di luar kota tidak perlu khawatir harus kembali ke lokasi pelanggaran untuk menyelesaikan denda.
Sistem tilang elektronik yang diterapkan oleh Kepolisian Indonesia memungkinkan pembayaran dilakukan secara daring, memudahkan proses bagi pemilik kendaraan di luar wilayah domisili.
Jenis pelanggaran yang dapat ditindak ETLE meliputi pelanggaran marka jalan, tidak mengenakan sabuk pengaman atau helm dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Selain itu, ETLE juga bisa menilang pengendara yang melewati batas kecepatan, membawa lebih dari dua orang pada sepeda motor, serta tidak menyalakan lampu pada siang hari.
Surat Tilang Dikirim ke Alamat yang ada di STNK
Meskipun pelanggaran terjadi di luar kota, bukti pelanggaran akan dikirimkan ke alamat yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Ini berarti, meskipun pelanggar berada di kota berbeda, surat tilang tetap akan sampai ke tangan pemilik kendaraan di alamat terdaftar.
Oleh sebab itu, pengendara dapat menyelesaikan pembayaran denda ETLE tanpa harus datang langsung ke lokasi tilang.
Menurut informasi dari Polri, pembayaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi ETLE.
Di situs ini, pemilik kendaraan hanya perlu memasukkan nomor kendaraan sesuai surat tilang untuk melihat rincian denda.
Setelah rincian muncul, pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai metode perbankan seperti BRIVA, atau melalui aplikasi pembayaran digital yang telah terintegrasi dengan sistem ETLE.
Bantuan dan Hak Banding
Bagi pengendara yang tidak familiar dengan proses pembayaran online, kepolisian menyediakan layanan bantuan melalui call center dan aplikasi pendukung.
Layanan ini membantu dari proses verifikasi pelanggaran hingga penyelesaian pembayaran.
Selain itu, bagi yang merasa keberatan atas tilang yang dikenakan, tersedia opsi untuk mengajukan banding dan mengikuti proses sidang.
Meskipun pengendara berada jauh dari lokasi pelanggaran, sistem memungkinkan pelaksanaan sidang tetap berjalan dengan prosedur tertentu.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
