Connect with us

Otomotif

12 Jenis Pelanggaran yang bakal Terekam Kamera ETLE Terbaru

Korlantas Polri mengungkap 12 jenis pelanggaran yang dapat terekam kamera ETLE, mulai dari menerobos lampu merah, tidak memakai helm, hingga menggunakan ponsel saat berkendara.

Logompn

Published

on

12 Jenis Pelanggaran yang bakal Terekam Kamera ETLE Terbaru
12 Jenis Pelanggaran yang bakal Terekam Kamera ETLE Terbaru. Gambar: Korlantas Polri

MPN Indonesia 4 Juni 2026 - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkapkan terdapat 12 jenis pelanggaran lalu lintas yang dapat terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang di berbagai titik pengawasan.

Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan resmi Instagram Korlantas Polri sebagai imbauan kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.

“Biar nggak tiba-tiba dapat ‘surat cinta’ tilang elektronik ke rumah, pastikan kamu bebas dari pelanggaran yang paling sering terekam kamera ETLE,” tulis Korlantas, dikutip MPN Indonesia melalui Instagram @korlantaspolri.ntmc pada Kamis (4/6).

Sistem ETLE ini bekerja secara otomatis merekam pelanggaran tanpa interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.

Berbeda dengan tilang manual yang dilakukan petugas di lapangan, mekanisme ETLE memanfaatkan kamera pengawas untuk menangkap bukti pelanggaran lalu lintas secara elektronik.

Setelah pelanggaran terekam, pemilik kendaraan akan menerima pemberitahuan resmi terkait tilang atas pelanggaran yang dilakukan.

Jenis Pelanggaran

Berikut 12 jenis pelanggaran yang terekam kamera ETLE:

  1. Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan
  2. Tidak mengenakan sabuk keselamatan
  3. Mengemudi sambil mengoperasikan smartphone
  4. Melanggar batas kecepatan
  5. Menggunakan pelat nomor palsu
  6. Berkendara melawan arus
  7. Menerobos lampu merah
  8. Tidak menggunakan helm
  9. Berboncengan lebih dari 3 orang
  10. Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor
  11. Pelanggaran ganjil-genap
  12. Kelebihan daya angkut dan dimensi

Cara Cek Kendaraan Terkena ETLE

Pemilik kendaraan dapat melakukan pengecekan status tilang ETLE secara daring dengan melakukan langkah berikut:

  • Kunjungi laman resmi ETLE melalui laman https://konfirmasi-etle.polri.go.id/cek-data
  • Masukkan nomor polisi kendaraan atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pada kolom yang tersedia.
  • Masukkan nomor rangka kendaraan.
  • Masukkan nomor mesin kendaraan.
  • Klik tombol “Cek Data”.
Baca Juga:  Demo 27 Agustus 2026: Ini Ruas Jalan yang Kemungkinan Terdampak Aksi

Apabila muncul notifikasi “no data available” atau “data tidak ditemukan”, berarti kendaraan tidak pernah melakukan pelanggaran lalu lintas yang berujung tilang melalui sistem ETLE.

Namun apabila muncul detail informasi seperti waktu pelanggaran, lokasi, status, dan tipe kendaraan, maka kendaraan tersebut pernah terekam melakukan pelanggaran lalu lintas dan dikenai tilang elektronik.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita21 minutes ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti30 minutes ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi37 minutes ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal47 minutes ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga1 hour ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional1 hour ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi3 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga3 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral3 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga3 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga3 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
Olahraga4 hours ago

PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh
Berita4 hours ago

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026 Makna dan Filosofi Logo Resmi
Berita5 hours ago

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026: Makna dan Filosofi Logo Resmi

Trending