Connect with us

Kriminal

Modus Guru Ekskul di Jakarta Timur Cabuli Siswi: Iming-imingi Suara Bagus hingga Janji Bimbing sampai Lulus

Guru di Jaktim diduga rayu siswi dengan janji bimbingan menyanyi lalu bawa ke hotel. Kasus dilaporkan dan ditangani Unit PPA Polres Jakarta Timur.

Logompn

Published

on

Modus guru ekskul di jakarta timur cabuli siswi iming imingi suara bagus hingga janji bimbing sampai lulus
Modus Guru Ekskul di Jakarta Timur Cabuli Siswi. Gambar: MPN Indonesia/Arie

MPN Indonesia 24 April 2025 - Seorang guru ekstrakurikuler di sebuah sekolah menengah atas swasta di Jakarta Timur dilaporkan ke kepolisian atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya.

Pelaporan dilakukan pada Rabu (23/4) oleh korban berinisial N (16), yang datang bersama kuasa hukumnya ke Polres Jakarta Timur.

Pelaporan dan Dugaan Tindakan Pelecehan

Kasus kriminal ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.

Kuasa hukum korban, Herlin Muryanti, menyampaikan bahwa pihaknya mendampingi klien yang diduga menjadi korban dari seorang guru sekaligus pembina ekstrakurikuler di sekolah tersebut.

“Jadi kedatangan kami ke sini (Polres Jakarta Timur) adalah karena kami mewakili, mendampingi klien kami yang menjadi korban pelecehan seksual. Terduga pelaku ini oknum guru dan juga pembina eskul di sekolah korban yang ada di Jakarta Timur,” ujar Herlin kepada MPN Indonesia di Mapolres Metro Jakarta Timur pada Rabu (23/4).

Modus Pelaku dan Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan kuasa hukum, pelaku berinisial EP (27) mendekati korban dengan iming-iming dan janji terkait kemampuan bernyanyi korban.

EP menjanjikan bimbingan menyanyi hingga kelulusan kelas 3 SMA.

“Modus yang dilakukan oleh pelaku adalah memberikan janji-janji, bujuk rayu serta iming-iming kepada korban seperti suara korban yang bagus, lalu korban akan dibimbing nyanyi hingga dijanjikan akan dibimbing sampai kelas 3 SMA,” ungkap Herlin.

Peristiwa tersebut terjadi pada 12 Februari 2025. Saat itu, pelaku mengajak korban makan dan minum kopi.

Pelaku kemudian menyarankan korban meminta izin kepada orang tua untuk menginap di rumah teman berinisial B.

Baca Juga:  Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Namun, di sekitar rumah B, pelaku justru menjemput korban dan membawanya ke sebuah hotel di kawasan Jakarta Timur.

“Korban diminta berbohong kepada orang tuanya untuk menginap di rumah teman korban, padahal tidak menginap melainkan korban jalan dengan pelaku,” tambah Herlin.

Tindakan Pelaku dan Dampak terhadap Korban

Korban sempat menolak saat pelaku mencoba melakukan tindakan tidak senonoh. Penolakan tersebut membuat pelaku marah dan memilih untuk tidur.

Namun pada pagi harinya, EP tetap melakukan aksi pelecehan seksual terhadap korban.

Meski korban melawan, pelaku lebih kuat secara fisik sehingga peristiwa itu tetap terjadi.

Setelah kejadian, kondisi psikologis korban berubah drastis. Korban menjadi pendiam, baik di rumah maupun di sekolah.

Akhirnya, korban menceritakan kejadian kepada temannya, B, yang kemudian memberi tahu orang tuanya.

“Korban berubah drastis pasca kejadian itu. Meski ditanya oleh orang tua, korban tidak cerita. Barulah kepada B korban akhirnya bercerita hingga terbongkar apa yang dialami korban oleh gurunya sendiri,” terang Herlin.

Langkah Penegakan Hukum

Polisi telah membawa korban untuk visum ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna mendukung proses penyelidikan.

Pemeriksaan psikologis terhadap korban juga dijadwalkan pada Kamis (24/4).

Proses hukum dan kriminal terhadap pelaku saat ini masih dalam tahap awal penyelidikan oleh pihak kepolisian.

(ARI/NID/RAD)

Trending