Connect with us

Berita

Polisi Tak Temukan Unsur Kekerasan pada Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI

Polres Metro Jakarta Timur tak temukan unsur kekerasan dalam kasus kematian mahasiswa UKI.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 04 25t134131.705
Polres Jakarta Timur saat gelar konferensi pers soal kasus kematian mahasiswa UKI, Kamis (24/4) | Gambar: MPN Indonesia/Arie

MPN Indonesia 25 April 2025 - Polres Metro Jakarta Timur resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko, setelah hasil penyelidikan tidak menemukan unsur kekerasan atau tindak pidana.

Penghentian penyelidikan kasus ini disampaikan Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly pada kamis (24/4).

“Kami akan segera buatkan administrasi penghentian tersebut,” kata Nicolas saat konferensi pers.

Tak Ada Bukti Kekerasan

Nicolas menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation.

“Dalam kasus ini kami melakukan metode scientific crime investigation dengan melibatkan kedokteran forensik, kimia dan biologi forensik, kemudian fisika dan komputer forensik dan ahli pidana,” ujar Nicolas.

Nicolas menjelaskan bahwa dari keterangan saksi-saksi serta hasil forensik, tidak ditemukan bukti yang cukup untuk menyimpulkan adanya tindakan hukum dan kriminal.

“Dari hasil penyelidikan kami, termasuk keterangan saksi-saksi dan pemeriksaan forensik, tidak ditemukan bukti yang cukup untuk menyimpulkan adanya unsur pidana. Oleh karena itu, kasus ini kami nyatakan ditutup,” tegasnya.

Keterangan Saksi

Menurut informasi yang diperoleh, Kenzha Ezra Walewangko ditemukan jatuh ke dalam selokan di lingkungan kampus UKI.

Dua orang saksi yang merupakan petugas keamanan kampus, yakni WS dan AJW, melihat langsung kejadian tersebut dari jarak sekitar satu hingga dua meter.

“Korban jatuh ke dalam selokan, korban tidak bisa berdiri lagi. Yang mengangkat korban dari selokan dua orang saksi sekuriti yaitu WS dan AJW, dua orang sekuriti yang melihat langsung jaraknya kurang lebih 1–2 meter dari korban,” ucap Nicolas.

Hal ini menjadi salah satu indikator penting dalam proses penyelidikan yang kemudian mengarah pada kesimpulan bahwa tidak terjadi tindak kekerasan terhadap mahasiswa UKI tersebut.

Baca Juga:  Ki Bedil, Perakit Senpi Ilegal yang sudah 20 Tahun Beraksi Kini Berhasil Ditangkap Polisi

Hasil Autopsi

Dokter forensik dari RS Polri, Arfiani Ika Kusumawati, turut memaparkan hasil autopsi.

Menurutnya, kadar alkohol yang ditemukan dalam lambung korban tergolong sangat tinggi, sedangkan kadar alkohol dalam darah justru sangat rendah.

“Itu berarti korban tersebut mengonsumsi alkohol dalam jumlah besar, yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran. Alkohol tersebut tidak menyebabkan meninggal, tapi dia berperan penting dalam penurunan kesadaran,” jelas Arfiani.

Arfiani juga menjelaskan bahwa ketika korban jatuh, kepalanya berada di posisi lebih rendah, dan dalam kondisi kesadaran yang menurun, korban tidak dapat menyelamatkan diri.

Luka di kepala memang ditemukan, namun tidak cukup signifikan untuk menjadi penyebab tunggal kematian.

“Pada saat dia posisi terjatuh, ditambah lagi pengaruh alkohol, ditambah lagi ternyata ketika terjatuh ada luka di kepala, ada luka terbuka, tapi kalau luka tersebut berdiri sendiri itu tidak menyebabkan kematian, tapi ini merupakan suatu rangkaian seperti itu. Jadi, makanya saya pikir meninggalnya adalah karena mekanisme, dia susah bernapas,” ujarnya.

(ARI/NID/RAD)

Trending