Berita
Dewan Transportasi Jakarta Minta Pemprov Naikkan Tarif TransJakarta
DTKJ mengajukan usulan kenaikan tarif TransJakarta, Senin (28/4).
MPN Indonesia 1 Mei 2025 - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengajukan usulan kenaikan tarif TransJakarta dalam pertemuan resmi dengan Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Senin (28/4).
Ketua DTKJ Haris Muhammadun menyampaikan bahwa rekomendasi kenaikan tarif TransJakarta telah disampaikan kepada beberapa gubernur sebelumnya.
“DTKJ sendiri kan sudah menyampaikan rekomendasinya dua kali kalau tidak salah terhadap pimpinan Jakarta sebelum-sebelumnya dan ini tadi juga kami sampaikan juga artinya memang dari 2003–2004 itu kan tidak naik-naik ya atau tidak disesuaikan,” ujar Haris kepada wartawan.
Kajian ATP dan WTP
Menurut Haris, dasar pengajuan usulan tersebut merujuk pada hasil kajian yang melibatkan parameter Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) atau kemampuan dan kesediaan masyarakat untuk membayar tarif.
Kajian ini telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jakarta untuk ditindaklanjuti.
Lebih lanjut, Haris menjelaskan bahwa kajian tersebut akan dianalisis secara teknis oleh tim dari Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta bersama DTKJ.
“Sebetulnya ATP, WTP-nya kan sudah, nah jadi rasa-rasanya ini juga nanti akan dikaji secara teknikal oleh tim Pak Kadishub dengan DTKJ, nanti akan bersama-sama untuk menajamkan itu tapi pembicaraan ke arah sana dan akan menuju ke arah sana ya ada,” kata Haris.
Dishub Sebut Tarif TJ Tak Pernah Naik sejak 2005
Menanggapi hal ini, Kepala Dishub Jakarta Syafrin Liputo menekankan bahwa tarif saat ini sebesar Rp3.500 per penumpang telah berlaku sejak 2005, tanpa ada penyesuaian meskipun variabel ekonomi telah berubah signifikan.
“Tarif Rp3.500 per penumpang ini berlaku sejak tahun 2005, 20 tahun yang lalu dan rencana penyesuaian ini sudah cukup lama direncanakan,” jelas Syafrin.
Ia juga menambahkan bahwa Dishub Jakarta sedang melakukan kajian terperinci terhadap berbagai variabel ekonomi yang mempengaruhi tarif.
“Variabel berpengaruh terhadap tarif itu menjadi kajian detail kami untuk kami laporkan kepada Pak Gubernur, satu kata kuncinya adalah pada tahun 2005 UMP Jakarta itu masih sekitar Rp800.000, tarif Rp3.500 saat ini UMP-nya berapa, tarif masih Rp3.500,” tuturnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
